Perkembangan Kebudayaan Manusia dan Kesehatan Lingkungan
Makalah Dasar Kesehatan Lingkungan
“Perkembangan
Kebudayaan Manusia dan Kesehatan Lingkungan”
Disusun Oleh Kelompok 3
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Semester II
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Tugas Mata Kuliah Dasar Kesehatan Lingkungan
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia
memiliki kemampuan untuk mengolah potensi diri, interaksi dan mengolah
lingkungan. Dalam mengolah diri, manusia melahirkan ilmu dan keyakinan diri.
Berinteraksi melahirkan tata aturan dan norma. Sedangkan mengolah lingkungan,
selain melahirkan organisasi juga melahirkan alat dan teknologi. Keseluruhan
dari kemampuan pengolahan manusia itu, baik secara individual maupun kolektif
disebut dengan budaya.
Dengan
kata lain, dimana ada manusia, disana ada masyarakat, dan dimana ada masyarakat
disana ada kebudayaan. Perkembangan kebudayaan manusia dapat berpengaruh
terhadap kesehatan lingkungan, angka kematian, dan kesehatan yang setara dengan
budaya tersebut. Semua ditentukan oleh bagaimana interaksi manusia dengan
lingkungannya itu sendiri.
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka yang akan menjadi rumusan masalah dari makalah ini
adalah :
1. Bagaimana
perkembangan kebudayaan manusia ?
2. Apa
yang dimaksud dengan lingkungan yang sehat ?
3. Bagaimana
pengaruh kebudayaan terhadap kesehatan lingkungan ?
1. Untuk
mengetahui bagaimana perkembangan kebudayaan manusia.
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan lingkungan yang sehat.
3. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh kebudayaan terhadap kesehatan lingkungan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh
para anggota masyarakat. Menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem
gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Kebudayaan merupakan
terjemahan dari kata culture yang
mengandung makna “mengolah tanah”. Dengan kata lain, kebudayaan adalah segala
daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengolah alam. (Sudarma,
2012 : 27)
Misalnya,
setiap orang ingin sehat (gagasan), merasa senang dan bahagia bila sehat, dan
menderita jika sakit (rasa), jika sakit akan mencari obat, baik ke apotik atau
ke puskesmas (tindakan), dalam mengobati pasiennya dokter menggunakan obat dan
jarum suntik (karya). (Sudarma, 2012 : 27)
Perkembangan
budaya dipengaruhi oleh faktor biologis, faktor geografis, serta pembelajaran
atau kematangan. Dalam pemahaman Horton dan Hunt, proses itu dapat terjadi pula
dalam pengertian evolusi sosial. Dengan kata lain, evolusi sosial berpengaruh
pada perkembangan kebudayaan. Horton dan Hunt menyebutkan bahwa kebudayaan ada
dua jenis, yaitu kebudayaan materi dan kebudayaan nonmateri. Kebudayaan materi
yaitu kursi, meja, rumah. Sedangkan kebudayaan non materi yaitu nilai, norma,
serta pengetahuan. Wujud budaya yang lebih rinci dikemukakan oleh
Koentjaraningrat yaitu ada empat wujud. Pertama, artefak atau benda fisik.
Kedua, sistem tingkah laku atau tindakan yang berpola. Ketiga, sistem gagasan.
Keempat, sistem gagasan yang sudah menjadi ideologis (keyakinan). (Sudarma,
2012 : 28)
Kebudayaan
sebagai sistem norma terdiri atas kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores),
lembaga (institution), hukum (law), dan nilai (values). Folkways yaitu
suatu cara yang lazim dan wajar untuk melakukan sesuatu secara berulang-ulang
oleh sekelompok orang. Misalnya terbiasa untuk tidak membuang sampah
sembarangan. Tata kelakuan (mores)
adalah gagasan kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu
serta melarang yang lain. Lembaga (institution)
adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai
dan tata cara umum tertentu serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu.
Hukum (law)adalah perangkat aturan
yang telah ditetapkan secara resmi oleh kelompok sebagai tata kelakuan yang
berlaku. Nilai (values) yaitu gagasan
apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai memiliki kemampuan untuk
mengarahkan prilaku seseorang. Nilai yang dimiliki seseorang berbeda dengan
nilai yang dimiliki orang lain. (Sudarma, 2012 : 28)
Rokeach
menyebutkan ada dua nilai yaitu nilai terminal (keadaan terakhir yang hendak
dicapai) dan nilai instrument (cara untuk mencapai suatu tujuan tertentu). Bila
dilihat dari sisi pengakuan, maka wujud budaya menurut Horton dan Hunt dibagi
menjadi dua jenis, yaitu budaya ideal dan budaya real. Kebudayan ideal adalah
kebudayaan yang disepakati oleh setiap orang, sedangkan kebudayaan real adalah
budaya yang benar-benar terjadi, dilakukan atau dialami masyarakat. (Sudarma,
2012 : 28)
Clyde
Kluckhohn menyebutkan ada delapan unsur kebudayaan, yaitu (Sudarma, 2012 : 29)
:
1) Bahasa,
merupakan alat atau media komunikasi, baik yang diwujudkan dalam bentuk bahasa
lisan, tulisan atau simbolik.
2) Pengetahuan, merupakan aspek fungsi dari akal pikiran
manusia.
3) Organisasi
sosial, yaitu kelembagaan sosial di masyarakat, baik yang bersifat primer (alamiah)
maupun sekunder (dibentuk).
4) Kesenian,
yaitu wujud ekspresi seni masyarakat.
5) Alat
dan teknologi, yaitu perangkat bantu dalam memperlancar aktivitas manusia dalam
mencapai kebutuhan hidupnya.
6) Religi,
yaitu aspek kepercayaan dan keyakinan manusia pada sang pencipta atau sesuatu
yang suci.
7) Mata
pencaharian, setiap masyarakat memiliki unsur mata pencaharian, mulai bdari
bertani sampai menjual barang dan jasa.
8) Aspek
pendidikan, yaitu proses manusia dalam mensosialisasikan nilai dan norma kepada
anggota masyarakatnya, baik di lingkungan rumah, keluarga, atau lembaga sosial
tertentu.
Dilihat
dari segi budaya, proses pendewasaan yang lambat merupakan suatu keuntungan.
Orang tua dan masyarakat sekitar mempunyai kesempatan yang banyak untuk memberi
pelajaran/pendidikan mengenai adat, kebiasaan, norma, dan pengetahuan yang ada,
ataupun mentransfer budayanya secara turun temurun dari satu generasi kepada
yang berikutnya. Anak manusia seringkali tergantung pada orang tua untuk hampir
sepertiga usianya. Jadi, baik bentuk fisik, fungsi tubuh, maupun kecepatan
perkembangan fisik manusia sangat menunjang perkembangan budayanya. (Soemirat,
2011 : 31)
a.
Mata
Stereospik, Tangan Pembuat Alat
Perkembangan
budaya ini tidak Nampak pada hewan. Hal ini disebabkan manusia dilengkapi
dengan bentuk tangan yang berbeda dari hewan, yakni (Soemirat, 2011 : 31) :
·
Ibu jari dan otot-otot tangannya
memungkinkan ia melakukan berbagai manipulasi benda-benda yang ada
disekitarnya.
·
Mata manusia bersifat stereoskopik yang
memnungkinkan ia melihat dalam tiga dimensi.
Dua
hal tersebut saling berpengaruh dan mempengaruhi pertumbuhan otak, sehingga manusia
dapat berpikir dengan lebih baik. Perkembangan otak membuat tangan manusia
bertambah terampil, seterusnya otak menjadi lebih berkembang dan dapat berfikir
secara abstrak, dapat membuat konsep, dituangkan dalam bentuk benda-benda
ataupun peralatan (oleh tangan pembuat alat) yang diperlukan manusia untuk
dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya ataupun memperbaiki taraf hidupnya.
Oleh karena itu tangan manusia disebut sebagai prehensile hands ataupun tool-making
hands. Kemampuan manusia dapat mengembangkan inilah yang mendasari
perkembangan budaya manusia. (Soemirat, 2011 : 31)
b.
Manusia
Pemburu, Ekonomi Subsistens
Karena
struktur, fungsi dan pertumbuhan tubuhnya, manusia dapat mengembangkan budaya
yang tidak didapat pada hewan. Budaya itu berkembang sesuai dengan kemampuan
manusia membuat alat yang dibutuhkannya. Selain itu perkembangan budaya
dipengaruhi elemen-elemen yang ada didalam lingkungan hidupnya. Pada
permulaannya manusia mempergunakan bahan
yang ada disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, naik itu makanan
maupun pakaian dan naungan. Pada fase ini manusia masih hidup berpindah-pindah
dan pengaruh lingkungan terhadap manusia masih sangat besar. Setelah manusia
mulai menetap di suatu tempat mereka hidup dari berburu dan membuat peralatan
untuk keperluan sehari-hari. Budaya manusia pada saat ini masih sangat
sederhana dan perkembangannya masih lambat. Taraf budaya kemudian naik sesuai
dengan bahan/material peralatan yang dibuat, seperti perak, emas. Manusia akan melindungi
dirinya terhadap berbagai faktor yang tidak disukainya. Pada taraf hidup ini
dikatakan bahwa manusia hidup dalam ekonomi subsistens. (Soemirat, 2011 : 32-33)
c.
Manusia
Agraris, Ekonomi Barter
Sebagaimana
layaknya, manusia akan berusaha untuk terus memperbaiki keadaannya. Secara
pasti tidak dapat ditentukan bagaimana manusia menemukan cara bercocok tanam.
Tetapi besar kemungkinannya, bahwa mereka mempunyai daya observasi, dan secara
kebetulan melihat bahwa biji-biji yang terbuang dapat tumbuh menjadi tanaman yang
sama dengan asal biji tersebut. Dengan ini manusia tidak lagi hidup secara
berpindah-pindah dan mengumpulkan makanan yang tersedia saja, tetapi mereka
menetap di tempat yang sama dimana mereka kemudian bertani dan beternak. Jadi,
meningkatnya kemampuan, pengetahuan, atau budaya manusia akan mengubah
prilakunya. Kemampuan memproduksi makanan yang melebihi kebutuhan
sehari-harinya akan menyebabkan meningkatnya suplai energi yang tersedia. Pada
taraf ini manusia menukarkan hasil pertaniannya dengan barang yang mereka tidak
dapat buat sendiri, maka ekonominya disebut ekonomi barter. Pada tahap ini
manusia mempunyai kehidupan yang relatif baik, tidak banyak pekerjaan dan
banyak waktu luang. Dengan keadaan sumber daya yang relatif berlebih ini,
manusia dapat mengembangkan lagi budayanya. (Soemirat, 2011 : 32-33)
d.
Manusia
Industrial, Ekonomi Tunai
Oleh
karena jumlah penduduk bertambah cepat. Maka cara-cara bercocok tanam
tradisional tidak lagi dapat memenuhi keperluan masyarakat. Oleh Karena itu
diperlukan cara-cara yang dapat menyediakan suplai bahan serta jasa dengan
lebih cepat dan lebih efisien. Dengan kemampuan observasinya, maka dapat
ditemukan mesin-mesin yang dapat bekerja dengan lebih cepat daripada tangan
manusia. Peristiwa ini dikenal sebagai awal dari revolusi industri yang dimulai
dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Fase industrial mempercepat proses
produksi, juga mempercepat habisnya bahan baku alam, dan memperbanyak bahan
buangan yang dikembalikan ke alam. Oleh karenanya kemudian timbul dampak-dampak
seperti, eksploitasi tenaga kerja, kecelakaan keja, pencemaran lingkungan,
penyakit, dan wabah-wabah. Manusia akan sadar bahwa eksistensinya sangat
tergantung pada kelestarian sumber daya lingkungan, dan tidak boleh merusak
alam. Hal ini memaksa manusia mengubah sikapnya, menjadi ramah lingkungan. (Soemirat, 2011 : 33-34)
Setelah
manusia menemukan mata uang, maka pertukaran barang dilakukan dengan mata uang
dan taraf ekonomi seperti ini disebut ekonomi tunai (cash economy). Mata uang awalnya terbuat dari kulit kayu atau
logam, teteapi saat ini berbentuk logam dan kertas. Penemuan alat tukar ini pun
menimbulkan revolusi yang sangat dahsyat, memecahkan masalah harga, tukar
menukar barang yang sangat sukar ditentukan harganya. Ekonomi tunai juga
mengakibatkan terjadinya diferensiasi pekerjaan dan tempat tinggal yang
mengakibatkan teebentuknya berbagai jenis pekerjaan dan daerah tempat tinggal
baik di pedesaan maupun di perkotaan. (Soemirat, 2011 : 34)
e.
Manusia
Post-Industrial, Manusia Ramah Lingkungan
Manusia
menyadari kesalahannya dan tidak lagi berkehendak untuk menaklukkan alam,
tetapi ingin hidup secara harmonis/ramah lingkungan dengan alam sekitarnya. Hal
ini dapat dicapai dengan mempelajari lebih jauh lagi fenomena-fenomena alam,
khususnya ekologi, dan menerapkannya secara ilmiah. Dengan demikian kelestarian
sumber daya alam pendukung kehidupannya dapat dilestarikan. Saat ini Negara
yang sedang berkembang tentunya dapat memetik manfaat dari pengalaman negara
yang telah maju dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, yakni berkembang/maju
tanpa harus mengalami pencemaran lingkungan beserta dampak negatifnya.
(Soemirat, 2011 : 34)
Pada
hakekeatnya manusia mampu membuat alat itu mengakibatkan timbulnya berbagai peralatan
(misalnya mesin uap) yang disebut teknologi, dan menimbulkan gaya hidup/budaya
sesuai dengan peralatan yang dipakai, yang dibarengi dengan perubahan-perubahan
sikap terhadap lingkungan hidupnya. Hal ini tentunya didasari oleh kesadaran
bahwa kelangsungan hidupnya sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas
sumber daya alam yang tersedia disekitarnya. Perkembangan budaya manusia pun
dipengaruhi oleh kehidupan manusia yang selalu berkelompok dan membentuk
masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat pemimpin-pemimpinnya termasuk yang
bertugas di bidang pengobatan, yaitu mulai dari dukun atau medicine man, sampai pada dokter. Peraturan-peraturan dalam
kelompok pun sudah sejak lama ada. Semakin besar kelompok semakin banyak
peraturan yang diperlukan dan semakin banyak pula pembagian pekerjaan. Jadi,
manusia sejak dulu kala selalu hidup dalam kelompok yang terorganisir dan
terstruktur. Saat ini suatu Negara pun dapat dianggap sebagai suatu masyarakat
besar yang mempunyai organisasi yang terstruktur yang lebih rumit daripada
organisasi dalam kelompok kecil. (Soemirat, 2011 : 35)
Hidup
berkelompok dapat meningkatkan interaksi antar manusia dan dapat membantu
perkembangan budaya, yang selanjutnya memberi dampak terhadap lingkungan dan
manusia, sehingga tercermin pada pola penyakit yang ada di antara kelompok
tersebut. Pada waktu masyarakat masih hidup primitif maka jumlah populasi dan
pola penyakitnya sangat ditentukan oleh keadan sekitarnya. Pada fase agrikultural,
masyarakat berjumlah lebih banyak, bertempat tinggal lebih dekat, dan
berkomunikasi lebih baik. Sebagai akibatnya, penyakit menular akan menjalar
dengan lebih cepat. Karena penyakit menular dapat menimbulkan kekebalan pada
yang pernah menderitanya, maka yang terserang penyakit menular adalah mereka
yang beresiko tinggi terhadapnya, yakni anak-anak. Oleh karena itu banyak
terjadi kematian pada anak-anak. Sebagai akibatnya, usia harapan hidup saat
lahir masyarakat tersebut menjadi sangat pendek. Dengan demikian penyakit yang
ada pada masyarakat didominasi oleh penyakit yang dapat menular. (Soemirat,
2011 : 35)
Penemuan
peralatan-teknologi di bidang kesehatan, seperti vaksin, obat, alat diagnostik,
alat pembedahan, alat kontrasepsi dan seterusnya, menambah maju pengetahuan,
khususnya di bidang kesehatan, sehingga budaya secara umumnya juga terpengaruh,
dan akhirnya akan mengubah pola penyakit. Imunisasi dapat memberikan kekebalan
secara artifisal pada anak-anak. Dan usaha kesehatan lainnya mengakibatkan
turunnyaangka kematian anak. Dengan demikian usia harapan hidup akan menarik,
manusia secara rata-rata akan menjadi lebih tua. Maka akan mulai terdapat
penyakit yang berhubungan dengan ketuaan. Selain itu kemajuan dibidang sanitasi
atau kesehatan membuat lingkungan menjadi lebih sehat, penyebaran penyakit
menular lewat lingkungan berkurang, dan pola penyakit akan berubah dari dominan
menular menjadi tidak menular. (Soemirat, 2011 : 35)
Menurut
WHO, kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada
antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Sedangkan menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia),
kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk
mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
(Syafrudin, 2015 : 62)
Kesehatan
lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga
berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.
Ruang lingkup kesehatan lingkungan antara lain mencakup perumahan, pembuangan
kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan
air limbah, rumah hewan ternak, dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan
usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau
mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar menjadi media yang baik untuk
terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya.
(Notoatmodjo, 2011 : 169)
Usaha memperbaiki atau meningkatkan
kondisi lingkungan ini dari masa ke masa, dari masyarakat satu ke masyarakat
yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat, dari usaha yang paling sederhana
(primitif) sampai pada yang paling mutakhir (modern). Dengan kata lain bahwa
teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat bervariasi, dari teknologi
primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna), sampai teknologi modern.
Perkembangan teknologi ini tentunya sangat dipengaruhi oleh perkembangan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan manusia. (Notoatmodjo, 2011 : 169)
a.
Perumahan
(Housing)
Rumah
adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat
tinggal manusai, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba
manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang dengan mendirikan
rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern
ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggal) bertingkat dan dilengkapi
dengan peralatan yang serba modern. (Notoatmodjo, 2011 : 169-170)
Sejak
zaman dahulu m anusia telah mencoba mendesain rumahnya, dengan ide mereka
masing-masing yang berdasarkan kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang
ada di daerah mereka pula (local material).
Setelah manusia memasuki abad modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan
bukan dari bahan-bahan setempat, tetapi kadang desainnya masih mewarisi kebudayaan
generasi sebelumnya. Permahan di kota dewasa ini sudah barang tentu telah
disesuaikan dengan teknologi arsitektur yang memadai lain halnya dengan
perumahan yang berada di pedesaan. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
Berikut
ini adalah permasalahan perumahan dari aspek teknologi tepat guna, khususnya di
pedesaan. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
1) Faktor
Lingkungan (Fisik, Biologis dan Sosial)
Membangun
sebuah rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan. Di
pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa atau di kota, di daerah dingin atau
di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah rawan gempa) atau di
daerah bebas gempa, dan sebagainya. Rumah di pedesaan akan di sesuaikan dengan
kondisi sosial budaya pedesaan, misal banhanya, bentuknya, menghadapnya, dan
lain sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang
ringan nanum harus kokoh, rumah di dekat hutan harus dibuat sedemikian rupa
sehingga aman terhadap serangan binatang buas. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
2) Tingkat
Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Hal
ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya,
untuk itu maka bahan-bahan setempat misalnya dari bambu, kayu, atap rumbia, dan
sebagainya, merupakan bahan-bahan pokok pembuatan rumah. Mendirikan sebuah rumah
adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja, namun diperlukan pemeliharaan
seterusnya. Oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu
dipertimbangkan. (Notoatmodjo, 2011 : 170-171)
3) Teknologi yang Dimiliki oleh Masyarakat
Saat
ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan begitu modern. Akan tetapi,
teknologi modern itu sangat mahal dan bahkan kadang-kadang tidak di mengerti
masyarakat. Masyarakat pedesaan bagaimanapun sederhananya, sudah mempunyai
teknologi perumahan sendiri yang dimiliki turun temurun. Dalam rangka penerapan
teknologi tepat guna, maka teknologi yang sudah dimiliki oleh masyarakat
tersebut di modifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi, dan
dipertahankan segi-segi positifnya. (Notoatmodjo, 2011 : 171)
4) Kebijakan
Pemerintah Menyangkut Tata Guna Tanah
Masalah
ini bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem, namun bagi
masyarakat di perkotaan sudah menjadi masalah yang besar. (Notoatmodjo, 2011 :
171)
Syarat-Syarat
Rumah yang sehat (Notoatmodjo, 2011 : 171-175) :
1) Pemilihan
bahan bagunan yang berkualitas dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi
di daerah tempat tinggal. Seperti pemilihan bahan untuk lantai, untuk dinding
rumah, atap, tiang kaso, dan lain-lain.
2) Memiliki
sirkulasi udara yang baik (ventilasi) untuk menjaga kelembapan ruangan dan
bakteri patogen yang terbawa melalui udara.
3) Rumah
yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak.
Kurangnya cahaya yang masuk kedalam rumah , terutama cahaya matahari, disamping
kurang nyaman, juga merupakan media untuk hidup dan berkembangnya bibit
penyakit.
4) Luas
bangunan harus disesuaikan dengan banyak penghuni di dalamnya. Luas bangunan
yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan overcrowded. Hal ini tidak sehat karenan
menyebabkan kurangnya konsumsi O2, juga bila salah satu anggota
keluarga terkena infeksi akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.
5) Memiliki
fasilitas-fasilitas dalam rumah sehat, seperti :
·
Penyediaan air bersih yang cukup
·
Pembuangan tinja
·
Pembuangan air limbah
·
Pembuangan sampah
·
Fasilitas dapur
·
Ruang berkumpul keluarga
b.
Penyediaan
Air Bersih
Kebutuhan
manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci
(bermacam-macam cucian), dan sebagainya. Menurut penghitungan WHO di
negara-negara maju setiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari.
Sedangkan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia setiap orang
memerlukan air antara 30-60 liter per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air
tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu,
untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus mempunyai persyaratan
khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyyakit bagi manusia.
(Notoatmodjo, 2011 : 175)
Syarat-syarat
air minum yang sehat antara lain :
1) Syarat
Fisik
Persyaratan
fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa,
suhu di bawah suhu udara di luarnya. Cara mengenal air yang memenuhi
persyaratan fisik ini tidaklah sukar. (Notoatmodjo, 2011 : 176)
2) Syarat
Bakteriologis
Air
untuk keperluan minum yang sehat harus bebas dari segala bakteri, terutama
bakteri patogen. Cara untuk mengetahui
apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa
sampel air tersebut. Bila hasil pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4
bakteri E. Colli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
(Notoatmodjo, 2011 : 176)
3) Syarat
Kimia
Air
minum yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu dalam jujmlah yang tertentu
pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan
gangguan fisiologis pada manusia.
Sumber-Sumber
Air Minum (Notoatmodjo, 2011 : 177-178) :
1) Air
Hujan
2) Air
Sunagi dan Danau
3) Air
Sumur Dangkal dan Air Sumur Dalam
4) Mata
Air
c.
Pembuangan
Kotoran Manusia
Yang
dimaksud dengan kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai
lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus
dikeluarkan dari dalam tubuh ini berbentuk tinja (feces), air seni (urin),
dan CO2. Dengan bertambahnya penduduk yang tidak sebanding dengan
area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia meningkat. Dilihat dari
segikesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran manusia merupakan maslah
yang pokok untuk diatasi sedini mungkin. Karena kotoran manusia (feces) adalah sumber penyebaran penyakit
yang multikompleks. Beberapa penyakit yang dapat disebarkan oleh tinja manusia
antara lain : tifus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi,
tambang, pita), schistosomiasis dan
lain sebagainya. (Notoatmodjo, 2011 : 182-183)
d.
Pengolahan
Sampah
Sampah
adalah suatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia,
atau benda padat yang sudah tidak digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia
dan dibuang. Para Ahli Kesehatan Masyarakat di Amerika membuat batasan sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak
digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang berasal
dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. (Notoatmodjo, 2011
: 190)
Sumber-sumber
sampah antara lain (Notoatmodjo, 2011 : 190-191) :
1) Sampah
yang berasal dari pemukiman (domestic
wastes)
2) Sampah
yang berasal dari tempat-tempat umum
3) Sampah
yang berasal dari perkantoran
4) Sampah
yang berasal dari jalan raya
5) Sampah
yang berasal dari industri (industrial
wastes)
6) Sampah
yang berasal dari pertanian atau perkebunan
7) Sampah
yang berasal dari pertambangan
8) Sampah
yang berasal dari peternakan dan perikanan
e.
Pengolahan
Air Limbah
Air
limbah atau air buangan adalah sisa air yang di buang berasal dari rumah
tangga, industri, maupun tempat-tempat umum lainnya dan pada umumnya mengandung
bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta
mengganggu lingkungan hidup. (Notoatmodjo, 2011 : 174)
Cara
Pengolahan Air Limbah secara Sederhana :
1) Pengenceran
(Dilution)
Air
limbah diencerkan hingga mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru
dibuang ke badan-badan air. Akan tetapi, dengan makin bertambahnya
penduduk yang berarti makin meningkatnya
kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan
diperlukan air pengenceran yang banyak pula. Namun, cara ini menimbulkan
beberapa dampak negatif. Pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan
terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya.
Selanjutnya akan dapat menimbulkan banjir. (Notoatmodjo, 2011 : 197)
2) Kolam
Oksidasi (Oxidation Ponds)
Pada
prinsipnya cara pengolahan ini adlah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam proses
pembersihan alamiah. Air limbah di alirkan kedalam kolam besar berbentuk segi
empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu
diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman, dan di
daerah yang terbuka, sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik.
(Notoatmodjo, 2011 : 198)
3) Irigasi
Air
limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan
merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut,
dalam keadaan tertentu air bangunan dapat digunakan untuk pengairan lading
pertanian atau perkebunan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama
dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah
potong hewan, dan lain-lainnya dimana kandungan zat organik dan protein cukup
tinggi yang diperlukan oleh tanaman-tanaman. (Notoatmodjo, 2011 : 199)
Manusia
merupakan salah satu unsur lingkungan hidup. Manusia memerlukan udara untuk
bernapas, memerlukan air untuk minum dan memerlukan fauna dan flora untuk
makanannya. Semua kebutuhan manusia itu pada dasarnya tersedia di alam dan
lingkungannya. (Soemirat, 2011 : 29)
Secara
biologis manusia tergolong Homo sapiens,
merupakan makhluk hidup (tergolong hewan) yang berderajat paling tinggi, dan
paling canggih. Kecanggihan ini di dapat manusia karena kemampuannya
mengembangkan budaya. Perkembangan budaya ini dapat terjadi hanya pada manusia,
karena manusia dilengkapi dengan bentuk fisik, fungsi tubuh, serta
karakteristik perkembangan tubuhnya yang berbeda dengan hewan-hewan lainnya.
Perbedaaan ini pula yang menyebabkan manusia dapat mengubah kualitas lingkungan
hidupnya dengan konsekuensi tertentu. Karena budaya juga manusia disebut
sebagai human being, yaitu manusia
yang mempunyai perikemanusiaan. Manusia juga makhluk yang diberi kesempatan
untuk memilih jalan hidupnya masing-masing. (Soemirat, 2011 : 29)
Kemampuan
manusia untuk mengubah atau memodifikasi kualitas hidupnya tergantung pada
taraf sosial budayanya. Masyarakat primitif hanya mampu membuka hutan
secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat tersebut. Sebaliknya,
masyarakat yang sudah maju sosial budayanya, dapat mengubah lingkungan hidup
sampai ke taraf yang tidak pulih (irreversible).
Gunung-gunung dapat dibelah atau di potong sesuai dengan keperluannya. Hutan
dapat diubah menjadi kota dalam waktu singkat. Hal ini karena peralatan dan teknologi
yang digunakan sudah canggih. (Soemirat, 2011 : 22)
BAB III
PEMBAHASAN
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sekelompok masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh
para anggota masyarakat. Kebudayaan
akan mempengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
itu bersifat abstrak.
Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan manusia mengalami perubahan seiring dengan
berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan. Pada awalnya manusia adalah
makhluk yang belum berwawasan luas (primitif),
mereka hanya mengandalkan alam untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan
belum mampu untuk menciptakan suatu alat yang mempermudah aktifitas, mereka
memenuhi kebutuhan dengan berburu dan tinggal di gua-gua. Jika alam tempat
tinggal mereka saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditinggali, maka
mereka akan meninggalkannya dan mencari tempat tinggal baru, pada fase ini
manusia hidupnya masih berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Seiring dengan berjalannya waktu, manusia mulai menggunakan
kemampuan observasinya untuk menganalisa keadaan sekitarnya, seperti melihat
bahwa biji dari suatu tanaman dapat tumbuh kembali dan menghasilkan tanaman
yang sama seperti asal biji tersebut. Serta mereka melihat bahwa hewan akan
melahirkan keturunan baru dari jenis yang sama. Pada fase ini manusia mulai
menetap di tempat tinggalnya dan hidup dengan bercocok tanam serta beternak
hewan. Selanjutnya manusia mulai menciptakan suatu perkakas untuk mempermudah
aktifitas mereka sehari-harinya. Dan melakukan barter atau tukar menukar barang
yang tidak dapat mereka ciptakan sendiri.
Oleh karena
jumlah penduduk bertambah cepat. Maka cara-cara bercocok tanam tradisional
tidak lagi dapat memenuhi keperluan masyarakat. Maka diperlukan cara-cara yang
dapat menyediakan suplai bahan serta jasa dengan lebih cepat dan lebih efisien.
Dengan kemampuan observasinya, maka manusia dapat menemukan mesin-mesin yang
dapat bekerja dengan lebih cepat daripada tangan manusia. Manusia pun tidak
lagi melakukan sistem barter untuk mendapatkan barang yang diinginkan, namun
mereka mulai menciptakan alat tukar barang berupa uang yang awalnya terbuat
dari kayu, kemudian logam dan kertas.
Dengan cepatnya proses produksi juga
mempercepat habisnya bahan baku alam, dan memperbanyak bahan buangan yang
dikembalikan ke alam. Tak jarang hal ini mengakibatkan pencemaran lingkungan
dan eksploitasi alam besar-besaran. Manusia pun mulai menyadari bahwa
keberlangsungan hidupnya sangat tergantung pada alam, maka mereka mulai menjaga
agar alam tidak cepat rusak, yaitu dengan melakukan penghijauan berupa
pananaman pohon, dan memanfaatkan energi solar (sinar matahari) sebagai
pembangkit listrik dan alat elektronik lainnya.
Kesehatan
lingkungan adalah kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi
yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya
kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Lingkungan yang sehat adalah
lingkungan yang terhindar dari hal – hal yang menyebabkan gangguan kesehatan
seperti limbah cair, limbah padat dan limbah gas. Juga terhindar dari binatang-binatang
pembawa bibit penyakit, zat kimia berbahaya, polusi udara berlebihan serta hal-hal
lain.
Memiliki lingkungan sehat adalah
keinginan semua orang, hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, mulai dari diri sendiri, tempat tinggal, dan lingkungan sekitar.
Untuk menciptakan lingkungan yang sehat maka ada bebrapa aspek yang harus
dipenuhi, antara lain :
1) Ketersediaan
air bersih yang tidak terkontaminasi limbah, baik untuk minum maupun untuk
keperluan memasak, mencuci , dan sebagainya.
2) Ketersediaan
makanan dan minuman yang menyehatkan.
3) Pengelolaan
air buangan atau limbah, usahakan air buangan ini dialirkan ke tempat yang
semestinya agar tidak menimbulkan berbagai gangguan.
4) Ketersediaan
tempat pembuangan sampah.
5) Mengendalikan
vector atau serangga pengganggu penular penyakit, seperti semut, lalat, nyamuk,
kecoa, laba-laba dan sebagainya.
6) Hindarkan pencemaran oleh ekskreta
manusia atau sisa olahan dalam tubuh yang harus
dikeluarkan berupa urin dan feces. Ekskreta manusia harus diatur sedemikian
rupa pembuangannya agar tidak menimbulkan pencemaran baik pencemaran tanah, air
tanah, maupun udara.
7) Ketersediaan
fasilitas MCK yang layak.
8) Menghindari
pencemaran udara dengan mengurangi polusi.
Menjaga
kesehatan lingkungan harus dimulai dari diri sendiri yaitu dengan melakukan hal-hal sederhana
untuk membuat lingkungan tetap sehat. Memiliki pola dan lingkungan sehat
tentunya dapat menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari masalah
kesehatan. Kita memang tidak dapat mencegah seseorang terhindar dari penyakit, tetapi
setidaknya kita mampu mengurangi peluang seseorang tersebut terkena penyakit
dengan lingkungan yang sehat dan bersih, serta dengan pola hidup yang baik.
Perkembangan
kebudayaan manusia tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan. Semua
itu ditentukan oleh bagaimana interaksi manusia dengan lingkungannya itu
sendiri. Jika manusia menjaga kebudayaannya dengan tidak merusak lingkungan
maka lingkunga akan teteap sehat. Namun jika masyarakat memiliki kebiasaan atau
kebudaayan buruk terhadap lingkungannya maka kesehatan lingkungan pun tidak
akan terjaga, dan hal ini akan berdampak negatif terhadap ekologi alam.
Semakin
majunya ilmu pengetahuan manusia maka mulai ditemukannya peralatan dan teknologi
modern disegala bidang. Misalnya di bidang kesehatan, mulai ditemukannya vaksin,
obat, alat diagnostik, alat pembedahan, alat kontrasepsi dan seterusnya yang
menambah maju pengetahuan di bidang kesehatan, sehingga budaya secara umumnya
juga terpengaruhi, dan akhirnya akan mengubah pola penyakit yang ada.
Kebudayaan
merupakan sistem norma yang terdiri atas kebiasaan, tata kelakuan, lembaga,
hukum, dan nilai. Kebiasaan dalam masyarakat adalah suatu cara yang wajar untuk
melakukan sesuatu secara berulang-ulang oleh sekelompok masyarakat. Misalnya
masyarakat terbiasa untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ini menjadi
suatu kebudayaan di lingkungannya. Dengan kebiasaan ini maka akan menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat. Ada juga kebiasaan masyarakat yang melakukan
buang air besar di sungai, ini tentunya akan mengakibatkan pencemaran
lingkungan, serta akan berdampak timbulnya penyakit akibat bakteri. Sehatnya
lingkungan tergantung dari budaya menjaga alam untuk tetap untuk teteap bersih
dan sehat.
BAB IV
PENUTUP
Berdasarkan
penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa
kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama
secara sosial oleh para anggota masyarakat. Perkembangan budaya dipengaruhi
oleh faktor biologis, faktor geografis, serta faktor pembelajaran atau
kematangan. Perkembangan budaya manusia pun dipengaruhi oleh kehidupan manusia
yang selalu berkelompok dan membentuk masyarakat, serta kebudayaan akan mengalami perubahan
seiring dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan.
Kesehatan
lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan
lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Kesehatan lingkungan
adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang
dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia, penyediaan air bersih,
pembuangan sampah, pembuangan air limbah, rumah hewan ternak, dan sebagainya.
Perkembangan
kebudayaan manusia akan berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan, dan
tergantung dengan bagaimana interaksi manusia dengan lingkungannya itu sendiri.
Jika manusia menjaga kebudayaannya dengan tidak merusak lingkungan maka
lingkunga akan teteap sehat. Namun jika manusia memiliki kebiasaan atau
kebudaayan buruk terhadap lingkungannya maka kesehatan lingkungan pun tidak
akan terjaga, dan hal ini akan berdampak negatif terhadap ekologi alam.
Sehatnya lingkungan tergantung dari budaya menjaga alam untuk tetap untuk
teteap bersih dan sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, Soekidjo. 2011. Kesehatan Masyarakat : Ilmu dan Seni. Jakarta :
Rineka Cipta.
Soemirat, Juli. 2011. Kesehatan Lingkungan : Edisi Revisi.
Yogyakarta : Universitas Gajah Mada Press.
Sudarma, Momon. 2012. Sosiologi untuk Kesehatan. Jakarta :
Salemba Medika.
Syafrudin. 2015. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Trans Info Media.
Komentar
Posting Komentar