Perkembangan Kebudayaan Manusia dan Kesehatan Lingkungan



Makalah  Dasar Kesehatan Lingkungan

“Perkembangan Kebudayaan Manusia dan Kesehatan Lingkungan”


Disusun Oleh Kelompok 3 
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Semester II 
Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Tugas Mata Kuliah Dasar Kesehatan Lingkungan



BAB I

PENDAHULUAN

Manusia memiliki kemampuan untuk mengolah potensi diri, interaksi dan mengolah lingkungan. Dalam mengolah diri, manusia melahirkan ilmu dan keyakinan diri. Berinteraksi melahirkan tata aturan dan norma. Sedangkan mengolah lingkungan, selain melahirkan organisasi juga melahirkan alat dan teknologi. Keseluruhan dari kemampuan pengolahan manusia itu, baik secara individual maupun kolektif disebut dengan budaya.
Dengan kata lain, dimana ada manusia, disana ada masyarakat, dan dimana ada masyarakat disana ada kebudayaan. Perkembangan kebudayaan manusia dapat berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan, angka kematian, dan kesehatan yang setara dengan budaya tersebut. Semua ditentukan oleh bagaimana interaksi manusia dengan lingkungannya itu sendiri.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang akan menjadi rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Bagaimana perkembangan kebudayaan manusia ?
2.      Apa yang dimaksud dengan lingkungan yang sehat ?
3.      Bagaimana pengaruh kebudayaan terhadap kesehatan lingkungan ?

1.      Untuk mengetahui bagaimana perkembangan kebudayaan manusia.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan lingkungan yang sehat.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kebudayaan terhadap kesehatan lingkungan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota masyarakat. Menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. Kebudayaan merupakan terjemahan dari kata culture yang mengandung makna “mengolah tanah”. Dengan kata lain, kebudayaan adalah segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengolah alam. (Sudarma, 2012 : 27)
Misalnya, setiap orang ingin sehat (gagasan), merasa senang dan bahagia bila sehat, dan menderita jika sakit (rasa), jika sakit akan mencari obat, baik ke apotik atau ke puskesmas (tindakan), dalam mengobati pasiennya dokter menggunakan obat dan jarum suntik (karya). (Sudarma, 2012 : 27)
Perkembangan budaya dipengaruhi oleh faktor biologis, faktor geografis, serta pembelajaran atau kematangan. Dalam pemahaman Horton dan Hunt, proses itu dapat terjadi pula dalam pengertian evolusi sosial. Dengan kata lain, evolusi sosial berpengaruh pada perkembangan kebudayaan. Horton dan Hunt menyebutkan bahwa kebudayaan ada dua jenis, yaitu kebudayaan materi dan kebudayaan nonmateri. Kebudayaan materi yaitu kursi, meja, rumah. Sedangkan kebudayaan non materi yaitu nilai, norma, serta pengetahuan. Wujud budaya yang lebih rinci dikemukakan oleh Koentjaraningrat yaitu ada empat wujud. Pertama, artefak atau benda fisik. Kedua, sistem tingkah laku atau tindakan yang berpola. Ketiga, sistem gagasan. Keempat, sistem gagasan yang sudah menjadi ideologis (keyakinan). (Sudarma, 2012 : 28)
Kebudayaan sebagai sistem norma terdiri atas kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), lembaga (institution), hukum (law), dan nilai (values). Folkways yaitu suatu cara yang lazim dan wajar untuk melakukan sesuatu secara berulang-ulang oleh sekelompok orang. Misalnya terbiasa untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tata kelakuan (mores) adalah gagasan kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu serta melarang yang lain. Lembaga (institution) adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Hukum (law)adalah perangkat aturan yang telah ditetapkan secara resmi oleh kelompok sebagai tata kelakuan yang berlaku. Nilai (values) yaitu gagasan apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai memiliki kemampuan untuk mengarahkan prilaku seseorang. Nilai yang dimiliki seseorang berbeda dengan nilai yang dimiliki orang lain. (Sudarma, 2012 : 28)
Rokeach menyebutkan ada dua nilai yaitu nilai terminal (keadaan terakhir yang hendak dicapai) dan nilai instrument (cara untuk mencapai suatu tujuan tertentu). Bila dilihat dari sisi pengakuan, maka wujud budaya menurut Horton dan Hunt dibagi menjadi dua jenis, yaitu budaya ideal dan budaya real. Kebudayan ideal adalah kebudayaan yang disepakati oleh setiap orang, sedangkan kebudayaan real adalah budaya yang benar-benar terjadi, dilakukan atau dialami masyarakat. (Sudarma, 2012 : 28)
Clyde Kluckhohn menyebutkan ada delapan unsur kebudayaan, yaitu (Sudarma, 2012 : 29) :
1)      Bahasa, merupakan alat atau media komunikasi, baik yang diwujudkan dalam bentuk bahasa lisan, tulisan atau simbolik.
2)      Pengetahuan,  merupakan aspek fungsi dari akal pikiran manusia.
3)      Organisasi sosial, yaitu kelembagaan sosial di masyarakat, baik yang bersifat primer (alamiah) maupun sekunder (dibentuk).
4)      Kesenian, yaitu wujud ekspresi seni masyarakat.
5)      Alat dan teknologi, yaitu perangkat bantu dalam memperlancar aktivitas manusia dalam mencapai kebutuhan hidupnya.
6)      Religi, yaitu aspek kepercayaan dan keyakinan manusia pada sang pencipta atau sesuatu yang suci.
7)      Mata pencaharian, setiap masyarakat memiliki unsur mata pencaharian, mulai bdari bertani sampai menjual barang dan jasa.
8)      Aspek pendidikan, yaitu proses manusia dalam mensosialisasikan nilai dan norma kepada anggota masyarakatnya, baik di lingkungan rumah, keluarga, atau lembaga sosial tertentu.

Dilihat dari segi budaya, proses pendewasaan yang lambat merupakan suatu keuntungan. Orang tua dan masyarakat sekitar mempunyai kesempatan yang banyak untuk memberi pelajaran/pendidikan mengenai adat, kebiasaan, norma, dan pengetahuan yang ada, ataupun mentransfer budayanya secara turun temurun dari satu generasi kepada yang berikutnya. Anak manusia seringkali tergantung pada orang tua untuk hampir sepertiga usianya. Jadi, baik bentuk fisik, fungsi tubuh, maupun kecepatan perkembangan fisik manusia sangat menunjang perkembangan budayanya. (Soemirat, 2011 : 31)
a.      Mata Stereospik, Tangan Pembuat Alat
Perkembangan budaya ini tidak Nampak pada hewan. Hal ini disebabkan manusia dilengkapi dengan bentuk tangan yang berbeda dari hewan, yakni (Soemirat, 2011 : 31) :
·         Ibu jari dan otot-otot tangannya memungkinkan ia melakukan berbagai manipulasi benda-benda yang ada disekitarnya.
·         Mata manusia bersifat stereoskopik yang memnungkinkan ia melihat dalam tiga dimensi.
Dua hal tersebut saling berpengaruh dan mempengaruhi pertumbuhan otak, sehingga manusia dapat berpikir dengan lebih baik. Perkembangan otak membuat tangan manusia bertambah terampil, seterusnya otak menjadi lebih berkembang dan dapat berfikir secara abstrak, dapat membuat konsep, dituangkan dalam bentuk benda-benda ataupun peralatan (oleh tangan pembuat alat) yang diperlukan manusia untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya ataupun memperbaiki taraf hidupnya. Oleh karena itu tangan manusia disebut sebagai prehensile hands ataupun tool-making hands. Kemampuan manusia dapat mengembangkan inilah yang mendasari perkembangan budaya manusia. (Soemirat, 2011 : 31)
b.      Manusia Pemburu, Ekonomi Subsistens
Karena struktur, fungsi dan pertumbuhan tubuhnya, manusia dapat mengembangkan budaya yang tidak didapat pada hewan. Budaya itu berkembang sesuai dengan kemampuan manusia membuat alat yang dibutuhkannya. Selain itu perkembangan budaya dipengaruhi elemen-elemen yang ada didalam lingkungan hidupnya. Pada permulaannya manusia  mempergunakan bahan yang ada disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, naik itu makanan maupun pakaian dan naungan. Pada fase ini manusia masih hidup berpindah-pindah dan pengaruh lingkungan terhadap manusia masih sangat besar. Setelah manusia mulai menetap di suatu tempat mereka hidup dari berburu dan membuat peralatan untuk keperluan sehari-hari. Budaya manusia pada saat ini masih sangat sederhana dan perkembangannya masih lambat. Taraf budaya kemudian naik sesuai dengan bahan/material peralatan yang dibuat, seperti perak, emas. Manusia akan melindungi dirinya terhadap berbagai faktor yang tidak disukainya. Pada taraf hidup ini dikatakan bahwa manusia hidup dalam ekonomi subsistens. (Soemirat, 2011 : 32-33)



c.       Manusia Agraris, Ekonomi Barter
Sebagaimana layaknya, manusia akan berusaha untuk terus memperbaiki keadaannya. Secara pasti tidak dapat ditentukan bagaimana manusia menemukan cara bercocok tanam. Tetapi besar kemungkinannya, bahwa mereka mempunyai daya observasi, dan secara kebetulan melihat bahwa biji-biji yang terbuang dapat tumbuh menjadi tanaman yang sama dengan asal biji tersebut. Dengan ini manusia tidak lagi hidup secara berpindah-pindah dan mengumpulkan makanan yang tersedia saja, tetapi mereka menetap di tempat yang sama dimana mereka kemudian bertani dan beternak. Jadi, meningkatnya kemampuan, pengetahuan, atau budaya manusia akan mengubah prilakunya. Kemampuan memproduksi makanan yang melebihi kebutuhan sehari-harinya akan menyebabkan meningkatnya suplai energi yang tersedia. Pada taraf ini manusia menukarkan hasil pertaniannya dengan barang yang mereka tidak dapat buat sendiri, maka ekonominya disebut ekonomi barter. Pada tahap ini manusia mempunyai kehidupan yang relatif baik, tidak banyak pekerjaan dan banyak waktu luang. Dengan keadaan sumber daya yang relatif berlebih ini, manusia dapat mengembangkan lagi budayanya. (Soemirat, 2011 : 32-33)
d.      Manusia Industrial, Ekonomi Tunai
Oleh karena jumlah penduduk bertambah cepat. Maka cara-cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi keperluan masyarakat. Oleh Karena itu diperlukan cara-cara yang dapat menyediakan suplai bahan serta jasa dengan lebih cepat dan lebih efisien. Dengan kemampuan observasinya, maka dapat ditemukan mesin-mesin yang dapat bekerja dengan lebih cepat daripada tangan manusia. Peristiwa ini dikenal sebagai awal dari revolusi industri yang dimulai dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Fase industrial mempercepat proses produksi, juga mempercepat habisnya bahan baku alam, dan memperbanyak bahan buangan yang dikembalikan ke alam. Oleh karenanya kemudian timbul dampak-dampak seperti, eksploitasi tenaga kerja, kecelakaan keja, pencemaran lingkungan, penyakit, dan wabah-wabah. Manusia akan sadar bahwa eksistensinya sangat tergantung pada kelestarian sumber daya lingkungan, dan tidak boleh merusak alam. Hal ini memaksa manusia mengubah sikapnya, menjadi ramah lingkungan.  (Soemirat, 2011 : 33-34)
Setelah manusia menemukan mata uang, maka pertukaran barang dilakukan dengan mata uang dan taraf ekonomi seperti ini disebut ekonomi tunai (cash economy). Mata uang awalnya terbuat dari kulit kayu atau logam, teteapi saat ini berbentuk logam dan kertas. Penemuan alat tukar ini pun menimbulkan revolusi yang sangat dahsyat, memecahkan masalah harga, tukar menukar barang yang sangat sukar ditentukan harganya. Ekonomi tunai juga mengakibatkan terjadinya diferensiasi pekerjaan dan tempat tinggal yang mengakibatkan teebentuknya berbagai jenis pekerjaan dan daerah tempat tinggal baik di pedesaan maupun di perkotaan. (Soemirat, 2011 : 34)
e.       Manusia Post-Industrial, Manusia Ramah Lingkungan
Manusia menyadari kesalahannya dan tidak lagi berkehendak untuk menaklukkan alam, tetapi ingin hidup secara harmonis/ramah lingkungan dengan alam sekitarnya. Hal ini dapat dicapai dengan mempelajari lebih jauh lagi fenomena-fenomena alam, khususnya ekologi, dan menerapkannya secara ilmiah. Dengan demikian kelestarian sumber daya alam pendukung kehidupannya dapat dilestarikan. Saat ini Negara yang sedang berkembang tentunya dapat memetik manfaat dari pengalaman negara yang telah maju dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, yakni berkembang/maju tanpa harus mengalami pencemaran lingkungan beserta dampak negatifnya. (Soemirat, 2011 : 34)
Pada hakekeatnya manusia mampu membuat alat itu mengakibatkan timbulnya berbagai peralatan (misalnya mesin uap) yang disebut teknologi, dan menimbulkan gaya hidup/budaya sesuai dengan peralatan yang dipakai, yang dibarengi dengan perubahan-perubahan sikap terhadap lingkungan hidupnya. Hal ini tentunya didasari oleh kesadaran bahwa kelangsungan hidupnya sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya alam yang tersedia disekitarnya. Perkembangan budaya manusia pun dipengaruhi oleh kehidupan manusia yang selalu berkelompok dan membentuk masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat pemimpin-pemimpinnya termasuk yang bertugas di bidang pengobatan, yaitu mulai dari dukun atau medicine man, sampai pada dokter. Peraturan-peraturan dalam kelompok pun sudah sejak lama ada. Semakin besar kelompok semakin banyak peraturan yang diperlukan dan semakin banyak pula pembagian pekerjaan. Jadi, manusia sejak dulu kala selalu hidup dalam kelompok yang terorganisir dan terstruktur. Saat ini suatu Negara pun dapat dianggap sebagai suatu masyarakat besar yang mempunyai organisasi yang terstruktur yang lebih rumit daripada organisasi dalam kelompok kecil. (Soemirat, 2011 : 35)
Hidup berkelompok dapat meningkatkan interaksi antar manusia dan dapat membantu perkembangan budaya, yang selanjutnya memberi dampak terhadap lingkungan dan manusia, sehingga tercermin pada pola penyakit yang ada di antara kelompok tersebut. Pada waktu masyarakat masih hidup primitif maka jumlah populasi dan pola penyakitnya sangat ditentukan oleh keadan sekitarnya. Pada fase agrikultural, masyarakat berjumlah lebih banyak, bertempat tinggal lebih dekat, dan berkomunikasi lebih baik. Sebagai akibatnya, penyakit menular akan menjalar dengan lebih cepat. Karena penyakit menular dapat menimbulkan kekebalan pada yang pernah menderitanya, maka yang terserang penyakit menular adalah mereka yang beresiko tinggi terhadapnya, yakni anak-anak. Oleh karena itu banyak terjadi kematian pada anak-anak. Sebagai akibatnya, usia harapan hidup saat lahir masyarakat tersebut menjadi sangat pendek. Dengan demikian penyakit yang ada pada masyarakat didominasi oleh penyakit yang dapat menular. (Soemirat, 2011 : 35)
Penemuan peralatan-teknologi di bidang kesehatan, seperti vaksin, obat, alat diagnostik, alat pembedahan, alat kontrasepsi dan seterusnya, menambah maju pengetahuan, khususnya di bidang kesehatan, sehingga budaya secara umumnya juga terpengaruh, dan akhirnya akan mengubah pola penyakit. Imunisasi dapat memberikan kekebalan secara artifisal pada anak-anak. Dan usaha kesehatan lainnya mengakibatkan turunnyaangka kematian anak. Dengan demikian usia harapan hidup akan menarik, manusia secara rata-rata akan menjadi lebih tua. Maka akan mulai terdapat penyakit yang berhubungan dengan ketuaan. Selain itu kemajuan dibidang sanitasi atau kesehatan membuat lingkungan menjadi lebih sehat, penyebaran penyakit menular lewat lingkungan berkurang, dan pola penyakit akan berubah dari dominan menular menjadi tidak menular. (Soemirat, 2011 : 35)
Menurut WHO, kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Sedangkan menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia), kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. (Syafrudin, 2015 : 62)
Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan antara lain mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, rumah hewan ternak, dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar menjadi media yang baik untuk terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya. (Notoatmodjo, 2011 : 169)
            Usaha memperbaiki atau meningkatkan kondisi lingkungan ini dari masa ke masa, dari masyarakat satu ke masyarakat yang lain bervariasi dan bertingkat-tingkat, dari usaha yang paling sederhana (primitif) sampai pada yang paling mutakhir (modern). Dengan kata lain bahwa teknologi di bidang kesehatan lingkungan sangat bervariasi, dari teknologi primitif, teknologi menengah (teknologi tepat guna), sampai teknologi modern. Perkembangan teknologi ini tentunya sangat dipengaruhi oleh perkembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan manusia. (Notoatmodjo, 2011 : 169)
a.      Perumahan (Housing)
Rumah adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusai, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggal) bertingkat dan dilengkapi dengan peralatan yang serba modern. (Notoatmodjo, 2011 : 169-170)
Sejak zaman dahulu m anusia telah mencoba mendesain rumahnya, dengan ide mereka masing-masing yang berdasarkan kebudayaan masyarakat setempat  dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada di daerah mereka pula (local material). Setelah manusia memasuki abad modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan dari bahan-bahan setempat, tetapi kadang desainnya masih mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya. Permahan di kota dewasa ini sudah barang tentu telah disesuaikan dengan teknologi arsitektur yang memadai lain halnya dengan perumahan yang berada di pedesaan. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
Berikut ini adalah permasalahan perumahan dari aspek teknologi tepat guna, khususnya di pedesaan. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
1)      Faktor Lingkungan (Fisik, Biologis dan Sosial)
Membangun sebuah rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa atau di kota, di daerah dingin atau di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah rawan gempa) atau di daerah bebas gempa, dan sebagainya. Rumah di pedesaan akan di sesuaikan dengan kondisi sosial budaya pedesaan, misal banhanya, bentuknya, menghadapnya, dan lain sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang ringan nanum harus kokoh, rumah di dekat hutan harus dibuat sedemikian rupa sehingga aman terhadap serangan binatang buas. (Notoatmodjo, 2011 : 170)
2)      Tingkat Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, untuk itu maka bahan-bahan setempat misalnya dari bambu, kayu, atap rumbia, dan sebagainya, merupakan bahan-bahan pokok pembuatan rumah. Mendirikan sebuah rumah adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja, namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan. (Notoatmodjo, 2011 : 170-171)
3)       Teknologi yang Dimiliki oleh Masyarakat
Saat ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan begitu modern. Akan tetapi, teknologi modern itu sangat mahal dan bahkan kadang-kadang tidak di mengerti masyarakat. Masyarakat pedesaan bagaimanapun sederhananya, sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dimiliki turun temurun. Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna, maka teknologi yang sudah dimiliki oleh masyarakat tersebut di modifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi, dan dipertahankan segi-segi positifnya. (Notoatmodjo, 2011 : 171)
4)      Kebijakan Pemerintah Menyangkut Tata Guna Tanah
Masalah ini bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem, namun bagi masyarakat di perkotaan sudah menjadi masalah yang besar. (Notoatmodjo, 2011 : 171)



Syarat-Syarat Rumah yang sehat (Notoatmodjo, 2011 : 171-175) :
1)      Pemilihan bahan bagunan yang berkualitas dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di daerah tempat tinggal. Seperti pemilihan bahan untuk lantai, untuk dinding rumah, atap, tiang kaso, dan lain-lain.
2)      Memiliki sirkulasi udara yang baik (ventilasi) untuk menjaga kelembapan ruangan dan bakteri patogen yang terbawa melalui udara.
3)      Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk kedalam rumah , terutama cahaya matahari, disamping kurang nyaman, juga merupakan media untuk hidup dan berkembangnya bibit penyakit.
4)      Luas bangunan harus disesuaikan dengan banyak penghuni di dalamnya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan overcrowded. Hal ini tidak sehat karenan menyebabkan kurangnya konsumsi O2, juga bila salah satu anggota keluarga terkena infeksi akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.
5)      Memiliki fasilitas-fasilitas dalam rumah sehat, seperti :
·         Penyediaan air bersih yang cukup
·         Pembuangan tinja
·         Pembuangan air limbah
·         Pembuangan sampah
·         Fasilitas dapur
·         Ruang berkumpul keluarga

b.      Penyediaan Air Bersih
Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci (bermacam-macam cucian), dan sebagainya. Menurut penghitungan WHO di negara-negara maju setiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia setiap orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyyakit bagi manusia. (Notoatmodjo, 2011 : 175)
Syarat-syarat air minum yang sehat antara lain :
1)      Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, suhu di bawah suhu udara di luarnya. Cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidaklah sukar. (Notoatmodjo, 2011 : 176)
2)      Syarat Bakteriologis
Air untuk keperluan minum yang sehat harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Cara  untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel air tersebut. Bila hasil pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E. Colli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan. (Notoatmodjo, 2011 : 176)
3)      Syarat Kimia
Air minum yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu dalam jujmlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia.
Sumber-Sumber Air Minum (Notoatmodjo, 2011 : 177-178) :
1)      Air Hujan
2)      Air Sunagi dan Danau
3)      Air Sumur Dangkal dan Air Sumur Dalam
4)      Mata Air




c.       Pembuangan Kotoran Manusia
Yang dimaksud dengan kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh ini berbentuk tinja (feces), air seni (urin), dan CO2. Dengan bertambahnya penduduk yang tidak sebanding dengan area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia meningkat. Dilihat dari segikesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran manusia merupakan maslah yang pokok untuk diatasi sedini mungkin. Karena kotoran manusia (feces) adalah sumber penyebaran penyakit yang multikompleks. Beberapa penyakit yang dapat disebarkan oleh tinja manusia antara lain : tifus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang, pita), schistosomiasis dan lain sebagainya. (Notoatmodjo, 2011 : 182-183)
d.      Pengolahan Sampah
Sampah adalah suatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah tidak digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang. Para Ahli Kesehatan Masyarakat di Amerika membuat batasan sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. (Notoatmodjo, 2011 : 190)
Sumber-sumber sampah antara lain (Notoatmodjo, 2011 : 190-191) :
1)      Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes)
2)      Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum
3)      Sampah yang berasal dari perkantoran
4)      Sampah yang berasal dari jalan raya
5)      Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes)
6)      Sampah yang berasal dari pertanian atau perkebunan
7)      Sampah yang berasal dari pertambangan
8)      Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan

e.       Pengolahan Air Limbah
Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang di buang berasal dari rumah tangga, industri, maupun tempat-tempat umum lainnya dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup. (Notoatmodjo, 2011 : 174)
Cara Pengolahan Air Limbah secara Sederhana :
1)      Pengenceran (Dilution)
Air limbah diencerkan hingga mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Akan tetapi, dengan makin bertambahnya penduduk  yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan diperlukan air pengenceran yang banyak pula. Namun, cara ini menimbulkan beberapa dampak negatif. Pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya akan dapat menimbulkan banjir. (Notoatmodjo, 2011 : 197)
2)      Kolam Oksidasi (Oxidation Ponds)
Pada prinsipnya cara pengolahan ini adlah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah di alirkan kedalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman, dan di daerah yang terbuka, sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. (Notoatmodjo, 2011 : 198)
3)      Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut, dalam keadaan tertentu air bangunan dapat digunakan untuk pengairan lading pertanian atau perkebunan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainnya dimana kandungan zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanaman-tanaman. (Notoatmodjo, 2011 : 199)
Manusia merupakan salah satu unsur lingkungan hidup. Manusia memerlukan udara untuk bernapas, memerlukan air untuk minum dan memerlukan fauna dan flora untuk makanannya. Semua kebutuhan manusia itu pada dasarnya tersedia di alam dan lingkungannya. (Soemirat, 2011 : 29)
Secara biologis manusia tergolong Homo sapiens, merupakan makhluk hidup (tergolong hewan) yang berderajat paling tinggi, dan paling canggih. Kecanggihan ini di dapat manusia karena kemampuannya mengembangkan budaya. Perkembangan budaya ini dapat terjadi hanya pada manusia, karena manusia dilengkapi dengan bentuk fisik, fungsi tubuh, serta karakteristik perkembangan tubuhnya yang berbeda dengan hewan-hewan lainnya. Perbedaaan ini pula yang menyebabkan manusia dapat mengubah kualitas lingkungan hidupnya dengan konsekuensi tertentu. Karena budaya juga manusia disebut sebagai human being, yaitu manusia yang mempunyai perikemanusiaan. Manusia juga makhluk yang diberi kesempatan untuk memilih jalan hidupnya masing-masing. (Soemirat, 2011 : 29)
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi kualitas hidupnya tergantung pada taraf sosial budayanya. Masyarakat primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat tersebut. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya, dapat mengubah lingkungan hidup sampai ke taraf yang tidak pulih (irreversible). Gunung-gunung dapat dibelah atau di potong sesuai dengan keperluannya. Hutan dapat diubah menjadi kota dalam waktu singkat. Hal ini karena peralatan dan teknologi yang digunakan sudah canggih. (Soemirat, 2011 : 22)


BAB III

PEMBAHASAN


Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota masyarakat. Kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan manusia mengalami perubahan seiring dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan. Pada awalnya manusia adalah makhluk yang belum berwawasan luas (primitif), mereka hanya mengandalkan alam untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan belum mampu untuk menciptakan suatu alat yang mempermudah aktifitas, mereka memenuhi kebutuhan dengan berburu dan tinggal di gua-gua. Jika alam tempat tinggal mereka saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditinggali, maka mereka akan meninggalkannya dan mencari tempat tinggal baru, pada fase ini manusia hidupnya masih berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Seiring dengan berjalannya waktu, manusia mulai menggunakan kemampuan observasinya untuk menganalisa keadaan sekitarnya, seperti melihat bahwa biji dari suatu tanaman dapat tumbuh kembali dan menghasilkan tanaman yang sama seperti asal biji tersebut. Serta mereka melihat bahwa hewan akan melahirkan keturunan baru dari jenis yang sama. Pada fase ini manusia mulai menetap di tempat tinggalnya dan hidup dengan bercocok tanam serta beternak hewan. Selanjutnya manusia mulai menciptakan suatu perkakas untuk mempermudah aktifitas mereka sehari-harinya. Dan melakukan barter atau tukar menukar barang yang tidak dapat mereka ciptakan sendiri.
Oleh karena jumlah penduduk bertambah cepat. Maka cara-cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi keperluan masyarakat. Maka diperlukan cara-cara yang dapat menyediakan suplai bahan serta jasa dengan lebih cepat dan lebih efisien. Dengan kemampuan observasinya, maka manusia dapat menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja dengan lebih cepat daripada tangan manusia. Manusia pun tidak lagi melakukan sistem barter untuk mendapatkan barang yang diinginkan, namun mereka mulai menciptakan alat tukar barang berupa uang yang awalnya terbuat dari kayu, kemudian logam dan kertas.
Dengan cepatnya proses produksi juga mempercepat habisnya bahan baku alam, dan memperbanyak bahan buangan yang dikembalikan ke alam. Tak jarang hal ini mengakibatkan pencemaran lingkungan dan eksploitasi alam besar-besaran. Manusia pun mulai menyadari bahwa keberlangsungan hidupnya sangat tergantung pada alam, maka mereka mulai menjaga agar alam tidak cepat rusak, yaitu dengan melakukan penghijauan berupa pananaman pohon, dan memanfaatkan energi solar (sinar matahari) sebagai pembangkit listrik dan alat elektronik lainnya.
Kesehatan lingkungan adalah kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang terhindar dari hal – hal yang menyebabkan gangguan kesehatan seperti limbah cair, limbah padat dan limbah gas. Juga terhindar dari binatang-binatang pembawa bibit penyakit, zat kimia berbahaya, polusi udara berlebihan serta hal-hal lain. 
Memiliki lingkungan sehat adalah keinginan semua orang, hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari diri sendiri, tempat tinggal, dan lingkungan sekitar. Untuk menciptakan lingkungan yang sehat maka ada bebrapa aspek yang harus dipenuhi, antara lain :
1)      Ketersediaan air bersih yang tidak terkontaminasi limbah, baik untuk minum maupun untuk keperluan memasak, mencuci , dan sebagainya.
2)      Ketersediaan makanan dan minuman yang menyehatkan.
3)      Pengelolaan air buangan atau limbah, usahakan air buangan ini dialirkan ke tempat yang semestinya agar tidak menimbulkan berbagai gangguan.
4)      Ketersediaan tempat pembuangan sampah.
5)      Mengendalikan vector atau serangga pengganggu penular penyakit, seperti semut, lalat, nyamuk, kecoa, laba-laba dan sebagainya.
6)      Hindarkan pencemaran oleh ekskreta manusia atau sisa olahan dalam tubuh yang harus dikeluarkan berupa urin dan feces. Ekskreta manusia harus diatur sedemikian rupa pembuangannya agar tidak menimbulkan pencemaran baik pencemaran tanah, air tanah, maupun udara.
7)      Ketersediaan fasilitas MCK yang layak.
8)      Menghindari pencemaran udara dengan mengurangi polusi.
Menjaga kesehatan lingkungan harus dimulai dari diri sendiri yaitu dengan melakukan hal-hal sederhana untuk membuat lingkungan tetap sehat. Memiliki pola dan lingkungan sehat tentunya dapat menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari masalah kesehatan. Kita memang tidak dapat mencegah seseorang terhindar dari penyakit, tetapi setidaknya kita mampu mengurangi peluang seseorang tersebut terkena penyakit dengan lingkungan yang sehat dan bersih, serta dengan pola hidup yang baik.

Perkembangan kebudayaan manusia tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan. Semua itu ditentukan oleh bagaimana interaksi manusia dengan lingkungannya itu sendiri. Jika manusia menjaga kebudayaannya dengan tidak merusak lingkungan maka lingkunga akan teteap sehat. Namun jika masyarakat memiliki kebiasaan atau kebudaayan buruk terhadap lingkungannya maka kesehatan lingkungan pun tidak akan terjaga, dan hal ini akan berdampak negatif terhadap ekologi alam.
Semakin majunya ilmu pengetahuan manusia maka mulai ditemukannya peralatan dan teknologi modern disegala bidang. Misalnya di bidang kesehatan, mulai ditemukannya vaksin, obat, alat diagnostik, alat pembedahan, alat kontrasepsi dan seterusnya yang menambah maju pengetahuan di bidang kesehatan, sehingga budaya secara umumnya juga terpengaruhi, dan akhirnya akan mengubah pola penyakit yang ada.
Kebudayaan merupakan sistem norma yang terdiri atas kebiasaan, tata kelakuan, lembaga, hukum, dan nilai. Kebiasaan dalam masyarakat adalah suatu cara yang wajar untuk melakukan sesuatu secara berulang-ulang oleh sekelompok masyarakat. Misalnya masyarakat terbiasa untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ini menjadi suatu kebudayaan di lingkungannya. Dengan kebiasaan ini maka akan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ada juga kebiasaan masyarakat yang melakukan buang air besar di sungai, ini tentunya akan mengakibatkan pencemaran lingkungan, serta akan berdampak timbulnya penyakit akibat bakteri. Sehatnya lingkungan tergantung dari budaya menjaga alam untuk tetap untuk teteap bersih dan sehat.


BAB IV

PENUTUP


Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa  kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota masyarakat. Perkembangan budaya dipengaruhi oleh faktor biologis, faktor geografis, serta faktor pembelajaran atau kematangan. Perkembangan budaya manusia pun dipengaruhi oleh kehidupan manusia yang selalu berkelompok dan membentuk masyarakat, serta kebudayaan akan mengalami perubahan seiring dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan.
Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Ruang lingkup kesehatan lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia, penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, rumah hewan ternak, dan sebagainya.
Perkembangan kebudayaan manusia akan berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan, dan tergantung dengan bagaimana interaksi manusia dengan lingkungannya itu sendiri. Jika manusia menjaga kebudayaannya dengan tidak merusak lingkungan maka lingkunga akan teteap sehat. Namun jika manusia memiliki kebiasaan atau kebudaayan buruk terhadap lingkungannya maka kesehatan lingkungan pun tidak akan terjaga, dan hal ini akan berdampak negatif terhadap ekologi alam. Sehatnya lingkungan tergantung dari budaya menjaga alam untuk tetap untuk teteap bersih dan sehat.


DAFTAR PUSTAKA


Notoatmodjo, Soekidjo. 2011. Kesehatan Masyarakat : Ilmu dan Seni. Jakarta : Rineka Cipta.
Soemirat, Juli. 2011. Kesehatan Lingkungan : Edisi Revisi. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada Press.
Sudarma, Momon. 2012. Sosiologi untuk Kesehatan. Jakarta : Salemba Medika.
Syafrudin. 2015. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Trans Info Media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Gizi : Konsep Gizi Seimbang dan Angka Kecukupan Gizi

Konsep Penganggaran Kesehatan

Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan