Resume Pelajaran Kewarganegaraan tentang Ketahanan Nasional



Daftar Isi






Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa  Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman seperti agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan potensi geografis, potensi sumber daya alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimiliki, Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasional, diperlukan penerapan konsepsi  Ketahanan Nasional. Konsepsi Keahanan Nasional yang mengandung unsur esensial berupa keuletan dan ketangguhan telah diterapkan oleh bangsa Indonesia sejak masa lampau yang disesuaikan dengan tuntunan zaman di masa kini maupun masa depan.
Pada mulanya geostrategi dimaknai sebagai geopolitik untuk kepentingan peperangan atau militer. Di Indonesia, geostrategi diartikan sebagai sebuah metode untuk mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integerasi dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan Nasional, karena merupakan sebuah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional guna menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung membahayakan integeritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
Dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara, sehingga Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Sebagai makhluk Tuhan, manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang paling sempurna karena memiliki naluri atau insting, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, sehingga dinamakan manusia berbudaya. Untuk senantiasa dapat berjuang guna mempertahankan eksistensi pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materi maupun spiritual. Oleh karena itu, manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
a.       Dengan Tuhan, dinamakan Agama
b.      Dengan cita-cita, dinamakan Ideologi
c.       Dengan kekuatan atau kekuasaan, dinamakan Politik
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan Ekonomi
e.       Dengan manusia, dinamakan Sosial
f.       Dengan rasa keindahan, dinamakan Seni Budaya
g.      Dengan pemanfaatan alam, dinamakan Pengetahuan dan Teknologi
h.      Dengan rasa aman, dinamakan Pertahanan dan Keamanan


Tujuan Nasional menjadi pokok pemikiran dalam Ketahanan Nasionl, karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal. Demikian pula halnya dengan negara mencapai tujuannya. Oleh karena itu perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran, hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
a.       Alinea Pertama. Menyebutkan “bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Maknanya adalah : Kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b.      Alinea Kedua. Menyebutkan “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”. Maknanya adalah : Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.       Alinea Ketiga. Menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menytakan dengan ini Kemerdekaannya”. Maknanya adalah : Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan bernangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d.      Alinea Keempat. Menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yamg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesai melalui wadah Negara Republik Indonesia.

3.      Wawasan Nasional

Untuk mencapai tujuan nasional, maka suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan nasional harus memilki pemikiran landasan yang kokoh. Adapun landasan tersebut berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek budaya, kondisi geografis, dan faktor kesejahteraannya yang biasa disebut dengan wawasan nasional.  Wawasan nasional ini memiliki identitas khas yang dapat menjiwai setiap tindakan kebijakan suatu bangsa dalam mencapai tujuan nasional.


Geostrategi adalah upaya setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupan, eksistensi, dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman tentang geopolitik dan dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional. Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita  dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan lebih bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal ini sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan sering disebut sebagai suatu ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional berarti geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan  serta mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah Indonesia.
Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat erat kaitannya dengan hakiakt terbentuknya bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama, bahkan terletak dalam teritorial yang terpisah oleh pulau-pulau dan lautan. Selain hal itu terwujud juga karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Menurut Notonagoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan monopluralis. Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesai adalah sebagai berikut :
·            Kesatuan Sejarah
·            Kesatuan Nasib
·            Kesatuan Kebudayaan
·            Kesatuan Wilayah
·            Kesatuan Asas Kerohanian
Oleh karena itu, geostrategi Indonesia sebagai suatu cara untuk memanfaatkan geografi Indonesia dalam membentuk kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan beredasarkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Dapat pula dikatakan bahwa geostrategi Indonesia memanfaatkan kondisi geografi Indonesia untuk tujuan politik, dan hal ini secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional dan ketahanan nasional.


Ketahanan berasal dari kata “tahan” bahasa Jawa yang berarti kuat, tangguh, dan ulet. Dengan kata lain dapat menguasai diri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan berarti kekuatan, ketangguhan dan keuletan dalam rangka kesadaran. Sedangkan nasional berasal dari kata “nation” yang berarti bangsa yang telah bernegara.
Adapun pengertian Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasionalyang terintegerasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mendukung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupuun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integeritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan sosial yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasioanl. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasigeografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Adapun ciri-ciri ketahanan nasional Indonesia antara lain :
a.        Merupakan kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
b.      Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan .
c.       Diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan ketahanan nasional.
d.      Tidak hanya pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik langgsung maupun tidak langsung.
e.       Didasarkan pada metode astagatra.
f.       Wawasan nasional mengarahkan ketahanan nasional.
g.      Pola umum operatifnya harus didasari oleh falsafah negara dan wawasan nasional, dilaksanakan secara realistik dengan sikap percaya pada diri sendiri.


Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah kpnsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman atau sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan ksejahteraan dan keamanan. Secara konsepsual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
a.       Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.      Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan, dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.       Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan dan stabilitas yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan.

a.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai instrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
b.      Asas Komperhensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada selruh aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komperhensif integral).
c.       Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh, hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
Sedangkan mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan sosial harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

a.      Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan persyaratan untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
b.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa berorientasi ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan sosial yang lebih baik.
c.       Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemempuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
d.      Manunggal
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang dan serasi antara seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.       Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuaan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerja sama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

a.      Aspek Geografi
Yaitu segala sesuatu yang pada permukaan bumi dapat dibedakan antara hasil proses alami dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar. Bentuk ke dalam menampakkan corak, wujud, isi, dan tata susunan wilayah negara. Sebagai kesatuan wilayah geografi ke dalam merupakan wadah dan ruang hidup bangsa. Geografi ini memiliki unsur yang sangat mempengaruhi isi secara fisik maupun non fisik yang memberikan sifat, bentuk ke luar dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan lingkungannya.
Bentuk negara menurut letak geografisnya dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau di dalam lingkungan daratan dan lautan. Negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya, yaitu :
1)      Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara demikian itu bersifat serba daratan atau serba benua.
2)      Negara dikelilingi lautan, dibedakan menjadi :
a)      Negara Kepulauan : Suatu negara yang bersifat kepulauan, yaitu suatu kumpulan pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai interelasi yang begitu erat, sehingga pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah tersebut membentuk suatu keutuhan geografis, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan, secara intrisik atau secara historis diperlukan demikian.
b)      Negara Pulau : Negara pulau memiliki unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c)      Negara yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan, atau dinamakan negara kepulauan.
d)     Sircum Marine State : negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga didalamnya terdapat laut mediterania.
Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
a)      Letak wilayah suatu negara ditentukan dengan garis lintang dan garis bujur, serta oleh letak bagian permukaan bumi lainnya yang mengelilingi, baik daratan maupun lautan.
b)      Luas wilayah suatu negara ialah luas mendatar yang meliputi luas daratan, lautan, landas kontinen, dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) sesuai dengan garis lintang dan garis bujur.
c)      Iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak dari segi astronomis, sehingga terdapat negara yang beriklim tropis, sub tropis dan dingin.
d)     Bentang alam adalah wujud permukaan bumi.
e)      Perbatasan wilayah negara ditentukan melalui proses kesejarahan, ketentuan politik, dan hukum nasional, ketentuan hukum internasional antara lain perjanjian perbatasan dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.

b.      Aspek Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam yang terdapat si lingkungan luar angkasa, atmosfir, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan di dalam bumi yang berada di wilayah kekuasaan atau yurisdiksinya. Kekayaan alam menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :
1)      Hewani (fauna)
2)      Nabati (flora)
3)      Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batu bara, dll)
4)      Tanah (tempat tinggal, tempat berpijak, tempat bercocok tanam)
5)      Udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6)      Potensi ruang angkasa
7)      Energi alami (gas alam, panas alam, air arthesis, geotermis)
Sedangkan kekayaan alam menurut sifatnya dibedakan dalam tiga golongan yaitu kekayaan yang dapat diperbarui, yang tidak dapat diperbarui, dan yang tetap. Setiap negara diwajibkan mengembangkan potensi alamiah yang sederajat dengan kemampuan bangsa lain agar bentrokan ekonomi dan budaya di dunia modern ini dapat dihindari. Pemanfaatan kekayaan alam yang berdasarkan asas maksimal, lestari dan daya saing mewajibkan setiap bangsa untuk :
1)      Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan pemanfaatan optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
2)      Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3)      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5)      Mengadakan program pembangunan serasi.
6)      Mengadakan pembentukan modal cukup.
7)      Menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.
Pelaksaan kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional. Ketimpangan dalam perkembangan potensi alam dan penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks global, dapat membahayakan ketahanan nasional.

c.       Aspek Penduduk
1)      Jumlah Penduduk
Faktor jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang-orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja, yang berarti juga bertambahnya tenaga kerja sebagai potensi peningkatan kapasitas produksi, apabila memang disertai dengan pertambahan kesempatan kerja.

2)      Komposisi Penduduk
Faktor komposisi penduduk merupakan susunan penduduk berdasarkan suatu pendekatan tertentu misalnya menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan dan sebagainya. Komposisi penduduk tersebut juga dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Mortalitas pengaruhnya sangat kecil sebaliknya fertilitas sangat besar pengaruhnya terhadap besarnya komposisi penduduk.

3)      Persebaran Penduduk
Faktor persebaran penduduk yang ideal adalah persebaran yang sekaligus dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu persebaran yang proporsional. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman serta memungkinkan jaminan kehidupan ekonomi semaksimal mungkin, yaitu di daerah yang ekonomis dan strategis, terutama di daerah yang sudah digarap atau telah dipersiapkan sebelumnya.

4)      Kualitas Penduduk
Faktor kualitas penduduk ialah berupa fisik dan non fisik. Faktor fisik terdiri dari kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor non fisik ialah mentalitas dan intelektualitas. Untuk mengatasi masalah penduduk diperlukan kebijakan pemerintah yang mengatur, mengendalikan, atau menciptakan iklim yang berkaitan dengan jumlah, komposisi, persebaran dan kualitas penduduk melalui berbagai cara seperti pusat-pusat pertumbuhan, keluarga berencana, transmigrasi, disamping meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental seta pengembangan kualitas sosial ekonomi. Semua itu bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenaikan jumlah penduduk yang proporsional, serta keserasian kesejahteraan dan keamanan nasional dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan.

a.      Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Idea” yang berarti gagasan, konsep, dan pengetian dasar, serta “Logos” yang berarti ilmu. Ideologi adalah sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang di cita-citakan oleh suatu bangsa.

1)      Ideologi Dunia
a)      Liberalisme
Aliran ini mengajarkan bahwa negara merupakan  masyarakat hukum yang di susun atas kontrak individu dalam masyarakat itu atau sering di sebut dengan kontra sosial. Menurut aliran pikiran ini kepentingan harkat dan martabat individu di junjung tinggi dan bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat pada manusia semenjak dilahirkan serta tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.



b)     Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas orang lain, yang kuat menindas yang lemah, yang berkuasa menindas kaum buruh. Aliran ini kuat hubunganya dengan aliran materialistik. Aliran ini sangat menonjolkan penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik, kekerasan atau revolusi, dan perebutan kekuasaan negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
·         Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
·         Ajaran komunis bersifat atheis.
·         Masyarakat komunis bercorak internasional.
·         Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas.

c)      Paham Agama
Ideologi yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat, bersifat spiritual religius dan berdasarkan agama. Ideologi keagamaan pada hakikatnya memiliki prespektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragam gerakan dan tujuan dari ideologi tersebut. Namun secara keseluruhan ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moral pada setiap ajarannya.

2)      Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang di gali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia. (Ir. Soekerno 1 juni 1945). Dalam ideologi Pancasila berisi lima sila yang merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual artinya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikma Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan mengandung nilai bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat yang diwujudkan oleh kesatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mengwujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
3)      Ketahanan pada Aspek Ideologi
a)      Konsepsi tentang Ketahanan Idoelogi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perwujudan ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta berlandaskan ideologi pancasila secara konsisten dan berlanjut. Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa indonesia. Secara murni dan konsukuen baik objektif maupun subjektif.
Pancasila sebagai dasar Republik Indonesia terdapat dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR RI Nomor : XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai ideologi nasional terdapat dalam Ketetapan MPR RI Nomor : XVIII/MPR 1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terdapat dalam Ketetapan MPR RI Nomor : XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR RI Nomor : IX/MPR/1978.
b)     Pembinaan Aspek Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
          i.          Pengalaman pancasila secara objektif dan subjektif terus dikembangkan serta di tingkatkan.
        ii.          Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualiskan nilai instrumentalnya, agar tetap mampu dan membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa indonesia`
      iii.          Sesanti Bhinekka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara dan bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan di taman kan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara.
      iv.          Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi mengwujudkan tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan setiap warga negara Indonesia.
        v.          Pembangunan sebagai pengalaman pancasila, harus menunjukkan kesimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari timbulnya materialisme dan sekularisme.
      vi.          Pendidikan moral pancasila ditamankan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan kedalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejarah, bahasa Indonesia, dan kepramukaan.

b.      Aspek Politik
1)      Politik Secara Umum
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan atau pemerintahan dan policy yang berarti kebijaksanaan. Politik merupakan hubungan yang tercermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu kebijakan dan ingin mewujudkan aspirasi serta tuntunan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.

2)      Politik di Indonesia
a)      Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegraan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur pokoknya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, dan komunikasi politik.
b)     Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, keadilan sosial dan serta anti penjajahan karea tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepridadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak pasif.
3)      Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan nasional dalam aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan politik bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemempuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dtang dari luar maupun dari dalam yang secara tidak langsung menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.  Dalam rangka mewujudkan ketahanan dalam aspek politik, di perlukan kehidupan politik, bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan untuk memelihara stabilitas politik yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

c.       Aspek Ekonomi
1)      Perekonomian Indonesia
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasioanal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Negara Indonesia menganut sistem perekonomian sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yang menyebutkan bahwa : Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai suatu usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.

2)      Ketahanan Nasional Aspek Ekonomi
Ketahanan pada aspek ekonomi adalah kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Agar dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu adanya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya, antara lain :
a)      Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah tanah air melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional, kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b)      Ekonomi rakyat harus menghindari sistem free light liberalism, sistem etatisme, dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c)      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d)     Pembangunan ekonomi dilandaskan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e)      Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan anar sektor.
f)       Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional, dengan memanfatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana Iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permaslahan serta dengan tetap mempertahankan kesempatan kerja.

d.      Aspek Sosial Budaya
1)      Kondisi Sosial Budaya di Indonesia
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi sosial dimana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku yang terlembagakan. Pada dasarnya pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun pengertian budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, karsa, dan rasa yang menumbuhkan gagasn-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku-suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan tersendiri, hal ini karena suku bangsa di Indonesia mendiami daerah-daerah tertentu, sehingga kebudayaannya sering dinamakan kebudayaan daerah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, atau sering disebut sebagai local genius. Local genius ini merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menentralisasi pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berinteraksi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bnagsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah. (Lembaga Pertahanan Nasional, 2000)
Interaksi antar budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah, tidak ada unsur pemaksaaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lain. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah. Kebudayaan nasional merupakan identitas yang menjadi kebanggaan Indonesia mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, prilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang meiliki sifat-sifat dasar religius, kekeluargaan, serba selaras, dan kerakyatan.
Selanjutnya komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia pada tahun 1982 telah mampu menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup sebagai satu bangsa di satu tanah air. Adapun aspirasi tersebut secara hukum diakui oleh bangsa-bangsa di dunia melalui proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

2)      Ketahanan Nasional Aspek Sosial Budaya
Ketahanan aspek sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang di jiwai oleh kepribadian nasional yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang selaras dan memiliki kemampuan menangkal budaya asing  yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Mengenai konsepsi ketahanan nasional dalam aspek sosial budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan mengembangkan kondisi sosial budaya dimana setiap warga dapat merealisasikan segenap potensi manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan dan tingkah laku bagi bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.

e.       Apek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kalangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Pertahanan dan keamanan Indonesia dilaksanakan dengan mengerahkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat yang terintegrasi dan terkoordinasi guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan nasional dalam aspek pertahanan dan kemanan tercermin pada suatu kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman. Pertahanan dan keamanan nasional yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 ditandai dengan :
1)      Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
2)      Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3)      Pertahanan dan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu.
4)      Pertahanan dan keamanan negara Indonesia diselenggarakan dengan sistem keamanan nasional dan merata.
5)      Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Untuk dapat mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1)      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mudah menyerah dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan  yang dapat mengancam identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dn negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2)      Warga negara Indonesia sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara baik secara individu, maupun kelompok dapat meminimalisir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul serta dapat meminimalisir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional  Indonesia akan terwujud. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).


Daftar Pustaka

Mba, Sumasono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Zubaidi, Achmad dan Kaelan. 2010. Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta : Paradigma.
Taniredja, Tukiran, dkk. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan : Paradigma Terbaru Untuk Mahasiswa. Bandung : Alfabeta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Gizi : Konsep Gizi Seimbang dan Angka Kecukupan Gizi

Konsep Penganggaran Kesehatan

Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan