Resume Pelajaran Kewarganegaraan tentang Ketahanan Nasional
Daftar Isi
Sejak Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak
dan ancaman dari dalam maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman seperti
agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas
gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan potensi geografis, potensi sumber daya alam, serta besarnya jumlah dan
kemampuan penduduk yang dimiliki, Indonesia menjadi ajang persaingan dan
perebutan pengaruh negara-negara besar adikuasa. Hal tersebut secara langsung
maupun tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek kehidupan dan
mempengaruhi, bahkan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasional, diperlukan penerapan
konsepsi Ketahanan Nasional. Konsepsi
Keahanan Nasional yang mengandung unsur esensial berupa keuletan dan
ketangguhan telah diterapkan oleh bangsa Indonesia sejak masa lampau yang
disesuaikan dengan tuntunan zaman di masa kini maupun masa depan.
Pada mulanya
geostrategi dimaknai sebagai geopolitik untuk kepentingan peperangan atau
militer. Di Indonesia, geostrategi diartikan sebagai sebuah metode untuk
mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi
Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan
dan mempertahankan integerasi dalam masyarakat majemuk dan heterogen
berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam wujud ketahanan Nasional, karena merupakan sebuah kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional guna menghadapi tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang
langsung membahayakan integeritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Indonesia.
Dengan demikian kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh
landasan idil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional
Wawasan Nusantara, sehingga Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai makhluk Tuhan, manusia
dapat dikatakan sebagai makhluk yang paling sempurna karena memiliki naluri
atau insting, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan, sehingga
dinamakan manusia berbudaya. Untuk senantiasa dapat berjuang guna
mempertahankan eksistensi pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya
memenuhi baik materi maupun spiritual. Oleh karena itu, manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
a.
Dengan Tuhan, dinamakan Agama
b.
Dengan cita-cita, dinamakan Ideologi
c.
Dengan kekuatan atau kekuasaan,
dinamakan Politik
d.
Dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan
Ekonomi
e.
Dengan manusia, dinamakan Sosial
f.
Dengan rasa keindahan, dinamakan Seni
Budaya
g.
Dengan pemanfaatan alam, dinamakan
Pengetahuan dan Teknologi
h.
Dengan rasa aman, dinamakan Pertahanan
dan Keamanan
Tujuan Nasional menjadi
pokok pemikiran dalam Ketahanan Nasionl, karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal.
Demikian pula halnya dengan negara mencapai tujuannya. Oleh karena itu perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi
juga menjadi pokok pikiran, hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan
UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
a.
Alinea
Pertama. Menyebutkan “bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Maknanya adalah : Kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
b.
Alinea
Kedua. Menyebutkan “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”. Maknanya adalah : Adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea
Ketiga. Menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menytakan dengan ini
Kemerdekaannya”. Maknanya adalah : Bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan bernangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
d.
Alinea
Keempat. Menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yamg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesai melalui wadah Negara
Republik Indonesia.
3. Wawasan Nasional
Untuk
mencapai tujuan nasional, maka suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional harus memilki pemikiran landasan yang kokoh. Adapun landasan tersebut
berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkan hubungan dinamis
antara cita-cita, ideologi, aspek budaya, kondisi geografis, dan faktor
kesejahteraannya yang biasa disebut dengan wawasan nasional. Wawasan nasional ini memiliki identitas khas
yang dapat menjiwai setiap tindakan kebijakan suatu bangsa dalam mencapai
tujuan nasional.
Geostrategi adalah upaya
setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupan, eksistensi, dan untuk
mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman tentang
geopolitik dan dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional.
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman dan lebih bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 melalui proses pembangunan
nasional. Karena tujuan itulah maka hal ini sebagai pegangan atau bahkan
doktrin pembangunan dan sering disebut sebagai suatu ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional berarti geostrategi Indonesia
diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan
serta mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara
Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah
Indonesia.
Berdasarkan pengertian
tersebut maka berkembangnya geostrategi Indonesia sangat erat kaitannya dengan
hakiakt terbentuknya bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam etnis,
suku, ras, golongan, agama, bahkan terletak dalam teritorial yang terpisah oleh
pulau-pulau dan lautan. Selain hal itu terwujud juga karena adanya proses
sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik.
Menurut Notonagoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan monopluralis. Oleh karena itu
prinsip-prinsip nasionalisme Indonesai adalah sebagai berikut :
·
Kesatuan Sejarah
·
Kesatuan Nasib
·
Kesatuan Kebudayaan
·
Kesatuan Wilayah
·
Kesatuan Asas Kerohanian
Oleh karena itu,
geostrategi Indonesia sebagai suatu cara untuk memanfaatkan geografi Indonesia
dalam membentuk kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan
seluruh bangsa dengan beredasarkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Dapat
pula dikatakan bahwa geostrategi Indonesia memanfaatkan kondisi geografi
Indonesia untuk tujuan politik, dan hal ini secara rinci dikembangkan dalam
pembangunan nasional dan ketahanan nasional.
Ketahanan berasal dari
kata “tahan” bahasa Jawa yang berarti kuat, tangguh, dan ulet. Dengan kata lain
dapat menguasai diri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan berarti kekuatan,
ketangguhan dan keuletan dalam rangka kesadaran. Sedangkan nasional berasal
dari kata “nation” yang berarti bangsa yang telah bernegara.
Adapun pengertian
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa meliputi seluruh aspek
kehidupan nasionalyang terintegerasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mendukung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari
luar maupuun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integeritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian
tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan sosial yang harus
diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus
dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasioanl.
Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan
pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasigeografi Indonesia. Konsepsi
tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Adapun ciri-ciri ketahanan nasional
Indonesia antara lain :
a.
Merupakan kondisi sebagai persyaratan utama
bagi negara berkembang.
b.
Difokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan .
c.
Diwujudkan sebagai kondisi dinamis
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan
ketahanan nasional.
d.
Tidak hanya pertahanan, tetapi juga
untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, baik langgsung maupun tidak langsung.
e.
Didasarkan pada metode astagatra.
f.
Wawasan nasional mengarahkan ketahanan
nasional.
g.
Pola umum operatifnya harus didasari
oleh falsafah negara dan wawasan nasional, dilaksanakan secara realistik dengan
sikap percaya pada diri sendiri.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kpnsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan, penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi,
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain
konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman atau sarana untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan ksejahteraan dan keamanan.
Secara konsepsual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa
dan negara sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh
suatu bangsa dan negara sehingga selalu mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan, dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk
tetap jaya, mengandung makna keteraturan dan stabilitas yang didalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan.
a.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan
keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan
dan keamanan merupakan nilai instrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional
itu sendiri.
b.
Asas
Komperhensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada selruh aspek
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional mencakup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komperhensif integral).
c.
Asas
Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh, hal ini
tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
Sedangkan mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan sosial harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
a.
Mandiri
Ketahanan nasional
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan persyaratan untuk
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
b.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap, dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh karena itu,
upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa berorientasi ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan sosial yang
lebih baik.
c.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemempuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional Indonesia, makin tinggi pula kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia.
d.
Manunggal
Ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang dan serasi antara seluruh aspek kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
e.
Konsultasi
dan Kerjasama
Ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuaan fisik semata, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerja sama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
a.
Aspek
Geografi
Yaitu
segala sesuatu yang pada permukaan bumi dapat dibedakan antara hasil proses
alami dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik
wilayah kedalam maupun keluar. Bentuk ke dalam menampakkan corak, wujud, isi,
dan tata susunan wilayah negara. Sebagai kesatuan wilayah geografi ke dalam
merupakan wadah dan ruang hidup bangsa. Geografi ini memiliki unsur yang sangat
mempengaruhi isi secara fisik maupun non fisik yang memberikan sifat, bentuk ke
luar dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal
balik antara negara dan lingkungannya.
Bentuk
negara menurut letak geografisnya dapat dibagi dalam negara yang berada di
daratan, di lautan, atau di dalam lingkungan daratan dan lautan. Negara yang
mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya, yaitu :
1)
Negara dikelilingi daratan. Lingkungan
negara demikian itu bersifat serba daratan atau serba benua.
2)
Negara dikelilingi lautan, dibedakan
menjadi :
a) Negara
Kepulauan : Suatu negara yang bersifat kepulauan, yaitu suatu kumpulan
pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai interelasi yang
begitu erat, sehingga pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah tersebut membentuk
suatu keutuhan geografis, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, secara intrisik atau secara historis diperlukan demikian.
b) Negara
Pulau : Negara pulau memiliki unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c) Negara
yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan, atau dinamakan negara
kepulauan.
d) Sircum
Marine State : negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi
laut, sehingga didalamnya terdapat laut mediterania.
Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai
berikut :
a)
Letak wilayah suatu negara ditentukan
dengan garis lintang dan garis bujur, serta oleh letak bagian permukaan bumi
lainnya yang mengelilingi, baik daratan maupun lautan.
b)
Luas wilayah suatu negara ialah luas
mendatar yang meliputi luas daratan, lautan, landas kontinen, dan ZEE (Zona
Ekonomi Eksklusif) sesuai dengan garis lintang dan garis bujur.
c)
Iklim suatu negara dipengaruhi oleh
letak dari segi astronomis, sehingga terdapat negara yang beriklim tropis, sub
tropis dan dingin.
d)
Bentang alam adalah wujud permukaan
bumi.
e)
Perbatasan wilayah negara ditentukan
melalui proses kesejarahan, ketentuan politik, dan hukum nasional, ketentuan
hukum internasional antara lain perjanjian perbatasan dan keputusan pengadilan
atau mahkamah internasional.
b.
Aspek
Kekayaan Alam
Kekayaan
alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam yang terdapat si
lingkungan luar angkasa, atmosfir, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan di
dalam bumi yang berada di wilayah kekuasaan atau yurisdiksinya. Kekayaan alam
menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :
1)
Hewani (fauna)
2)
Nabati (flora)
3)
Mineral (minyak bumi, uranium, biji
besi, batu bara, dll)
4)
Tanah (tempat tinggal, tempat berpijak,
tempat bercocok tanam)
5)
Udara (sinar matahari, oksigen,
karbondioksida)
6)
Potensi ruang angkasa
7)
Energi alami (gas alam, panas alam, air
arthesis, geotermis)
Sedangkan
kekayaan alam menurut sifatnya dibedakan dalam tiga golongan yaitu kekayaan
yang dapat diperbarui, yang tidak dapat diperbarui, dan yang tetap. Setiap
negara diwajibkan mengembangkan potensi alamiah yang sederajat dengan kemampuan
bangsa lain agar bentrokan ekonomi dan budaya di dunia modern ini dapat
dihindari. Pemanfaatan kekayaan alam yang berdasarkan asas maksimal, lestari
dan daya saing mewajibkan setiap bangsa untuk :
1)
Menyusun kebijaksanaan dan peraturan
tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan
pemanfaatan optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
2)
Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4)
Membina kesadaran nasional untuk
pemanfaatan kekayaan alam.
5)
Mengadakan program pembangunan serasi.
6)
Mengadakan pembentukan modal cukup.
7)
Menciptakan daya beli, konsumsi cukup,
baik di dalam maupun di luar negeri.
Pelaksaan
kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang
berarti juga meningkatkan ketahanan nasional. Ketimpangan dalam perkembangan
potensi alam dan penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks global,
dapat membahayakan ketahanan nasional.
c.
Aspek
Penduduk
1)
Jumlah
Penduduk
Faktor
jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan
orang-orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan
penduduk adalah pertambahan angkatan kerja, yang berarti juga bertambahnya
tenaga kerja sebagai potensi peningkatan kapasitas produksi, apabila memang
disertai dengan pertambahan kesempatan kerja.
2)
Komposisi
Penduduk
Faktor
komposisi penduduk merupakan susunan penduduk berdasarkan suatu pendekatan
tertentu misalnya menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan dan sebagainya. Komposisi penduduk tersebut juga dipengaruhi oleh
mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Mortalitas pengaruhnya sangat kecil
sebaliknya fertilitas sangat besar pengaruhnya terhadap besarnya komposisi
penduduk.
3)
Persebaran
Penduduk
Faktor
persebaran penduduk yang ideal adalah persebaran yang sekaligus dapat memenuhi
persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu persebaran yang proporsional.
Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman
serta memungkinkan jaminan kehidupan ekonomi semaksimal mungkin, yaitu di
daerah yang ekonomis dan strategis, terutama di daerah yang sudah digarap atau
telah dipersiapkan sebelumnya.
4)
Kualitas
Penduduk
Faktor
kualitas penduduk ialah berupa fisik dan non fisik. Faktor fisik terdiri dari
kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor non fisik ialah mentalitas dan
intelektualitas. Untuk mengatasi masalah penduduk diperlukan kebijakan
pemerintah yang mengatur, mengendalikan, atau menciptakan iklim yang berkaitan
dengan jumlah, komposisi, persebaran dan kualitas penduduk melalui berbagai
cara seperti pusat-pusat pertumbuhan, keluarga berencana, transmigrasi,
disamping meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental seta
pengembangan kualitas sosial ekonomi. Semua itu bertujuan untuk mencapai
keseimbangan antara kenaikan jumlah penduduk yang proporsional, serta
keserasian kesejahteraan dan keamanan nasional dalam rangka pencapaian sasaran
dan tujuan pembangunan.
a.
Aspek
Ideologi
Istilah
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Idea” yang berarti gagasan, konsep,
dan pengetian dasar, serta “Logos” yang berarti ilmu. Ideologi adalah sistem
nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga
mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang di cita-citakan oleh suatu
bangsa.
1)
Ideologi
Dunia
a)
Liberalisme
Aliran
ini mengajarkan bahwa negara merupakan
masyarakat hukum yang di susun atas kontrak individu dalam masyarakat
itu atau sering di sebut dengan kontra sosial. Menurut aliran pikiran ini
kepentingan harkat dan martabat individu di junjung tinggi dan bertitik tolak
dari hak asasi manusia yang melekat pada manusia semenjak dilahirkan serta
tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
b)
Komunisme
Aliran
ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas
orang lain, yang kuat menindas yang lemah, yang berkuasa menindas kaum buruh. Aliran
ini kuat hubunganya dengan aliran materialistik. Aliran ini sangat menonjolkan
penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik, kekerasan atau revolusi,
dan perebutan kekuasaan negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
·
Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
·
Ajaran komunis bersifat atheis.
·
Masyarakat komunis bercorak internasional.
·
Masyarakat komunis yang dicita-citakan
adalah masyarakat tanpa kelas.
c)
Paham
Agama
Ideologi
yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan umat, bersifat spiritual religius dan berdasarkan
agama. Ideologi keagamaan pada hakikatnya memiliki prespektif dan tujuan yang
berbeda dengan ideologi liberalisme dan komunisme. Sebenarnya sangatlah sulit
untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka
ragam gerakan dan tujuan dari ideologi tersebut. Namun secara keseluruhan
ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moral pada
setiap ajarannya.
2)
Ideologi
Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang di gali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia. (Ir.
Soekerno 1 juni 1945). Dalam ideologi Pancasila berisi lima sila yang merupakan
satu kesatuan yang utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup
semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual artinya memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi
sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun
kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka
Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan keselamatan bangsa dan negara
diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikma Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan mengandung nilai bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat yang
diwujudkan oleh kesatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan
kepentingan negara bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan
pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan,
keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong
royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk
bersama-sama mengwujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
3)
Ketahanan
pada Aspek Ideologi
a)
Konsepsi
tentang Ketahanan Idoelogi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan
dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perwujudan
ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berdasarkan
keyakinan akan kebenaran ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta berlandaskan ideologi pancasila secara konsisten dan berlanjut. Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum, dan pandangan hidup
bangsa indonesia. Secara murni dan konsukuen baik objektif maupun subjektif.
Pancasila
sebagai dasar Republik Indonesia terdapat dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, Ketetapan
MPR RI Nomor : XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai ideologi nasional terdapat
dalam Ketetapan MPR RI Nomor : XVIII/MPR 1998. Pancasila sebagai pandangan
hidup dan sumber hukum terdapat dalam Ketetapan MPR RI Nomor : XX/MPRS/1966 dan
Ketetapan MPR RI Nomor : IX/MPR/1978.
b)
Pembinaan
Aspek Ketahanan Ideologi
Untuk
memperkuat ketahan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
i.
Pengalaman pancasila secara objektif dan
subjektif terus dikembangkan serta di tingkatkan.
ii.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
terus direlevansikan dan diaktualiskan nilai instrumentalnya, agar tetap mampu
dan membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam masyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa indonesia`
iii.
Sesanti Bhinekka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara dan bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan di
taman kan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga
kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara.
iv.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi mengwujudkan tujuan nasional
dan cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan setiap warga negara
Indonesia.
v.
Pembangunan sebagai pengalaman
pancasila, harus menunjukkan kesimbangan fisik material dengan pembangunan
mental spiritual untuk menghindari timbulnya materialisme dan sekularisme.
vi.
Pendidikan moral pancasila ditamankan pada
diri anak didik dengan cara mengintegrasikan kedalam mata pelajaran lain
seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejarah, bahasa Indonesia, dan
kepramukaan.
b.
Aspek
Politik
1)
Politik
Secara Umum
Politik
berasal dari kata politics yang
mengandung makna kekuasaan atau pemerintahan dan policy yang berarti kebijaksanaan. Politik merupakan hubungan yang
tercermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu kebijakan dan
ingin mewujudkan aspirasi serta tuntunan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan
pemerintah harus selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
2)
Politik
di Indonesia
a)
Politik
Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegraan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur pokoknya terdiri dari struktur
politik, proses politik, budaya politik, dan komunikasi politik.
b)
Politik
Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada
Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi, keadilan sosial dan serta anti penjajahan karea tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik
luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar
bangsa. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas dalam
pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepridadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak
pasif.
3)
Ketahanan
pada Aspek Politik
Ketahanan
nasional dalam aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan
politik bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemempuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dtang dari luar maupun dari dalam yang
secara tidak langsung menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dalam rangka mewujudkan ketahanan dalam aspek
politik, di perlukan kehidupan politik, bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan untuk memelihara stabilitas politik yang berdasarkan
pancasila dan UUD 1945.
c.
Aspek
Ekonomi
1)
Perekonomian
Indonesia
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasioanal yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan
jasa. Negara Indonesia menganut sistem perekonomian sesuai dengan UUD 1945
pasal 33 yang menyebutkan bahwa : Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai
suatu usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa.
2)
Ketahanan
Nasional Aspek Ekonomi
Ketahanan
pada aspek ekonomi adalah kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Agar
dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu adanya pembinaan
terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya, antara lain :
a)
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah tanah air melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
Pembangunan Nasional, kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
b)
Ekonomi rakyat harus menghindari sistem free light liberalism, sistem etatisme,
dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c)
Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d)
Pembangunan ekonomi dilandaskan sebagai
usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota
masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e)
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian
pembangunan antar wilayah dan anar sektor.
f)
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan
secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan
kemandirian perekonomian nasional, dengan memanfatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana Iptek tepat guna dalam menghadapi setiap
permaslahan serta dengan tetap mempertahankan kesempatan kerja.
d.
Aspek
Sosial Budaya
1)
Kondisi
Sosial Budaya di Indonesia
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi
sosial dimana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan
segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya
tampak dalam tingkah laku yang terlembagakan. Pada dasarnya pengertian sosial
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun pengertian budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil
hubungan manusia dengan cipta, karsa, dan rasa yang menumbuhkan gagasn-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Negara
Indonesia terdiri dari berbagai suku-suku bangsa yang masing-masing memiliki
kebudayaan tersendiri, hal ini karena suku bangsa di Indonesia mendiami
daerah-daerah tertentu, sehingga kebudayaannya sering dinamakan kebudayaan
daerah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak
dapat dipengaruhi oleh budaya asing, atau sering disebut sebagai local genius. Local genius ini merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah
untuk menentralisasi pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan
suku-suku yang mendiami wilayah nusantara ini telah lama saling berkomunikasi
dan berinteraksi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini dapat
dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial
budaya Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bnagsa tidak akan
terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah. (Lembaga Pertahanan Nasional,
2000)
Interaksi
antar budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah, tidak ada unsur
pemaksaaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah
lain. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan
dengan berkembangnya budaya daerah. Kebudayaan nasional merupakan identitas
yang menjadi kebanggaan Indonesia mengingat bangsa Indonesia telah sepakat
menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya, maka nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap,
prilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran identitas bangsa
Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang
meiliki sifat-sifat dasar religius, kekeluargaan, serba selaras, dan
kerakyatan.
Selanjutnya
komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami
wilayah Indonesia pada tahun 1982 telah mampu menghasilkan aspirasi bersama
untuk hidup sebagai satu bangsa di satu tanah air. Adapun aspirasi tersebut
secara hukum diakui oleh bangsa-bangsa di dunia melalui proklamasi kemerdekaan
RI 17 Agustus 1945.
2)
Ketahanan
Nasional Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
aspek sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang di jiwai oleh kepribadian nasional yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang selaras dan memiliki
kemampuan menangkal budaya asing yang
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Mengenai
konsepsi ketahanan nasional dalam aspek sosial budaya adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan mengembangkan
kondisi sosial budaya dimana setiap warga dapat merealisasikan segenap potensi manusia
yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang akan
diwujudkan sebagai ukuran tuntunan dan tingkah laku bagi bangsa dan negara
Indonesia akan memberikan landasan semangat dan jiwa yang secara khas merupakan
ciri sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.
e.
Apek
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan adalah upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kalangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Pertahanan dan keamanan Indonesia dilaksanakan dengan mengerahkan seluruh
potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat yang terintegrasi dan
terkoordinasi guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud
ketahanan nasional dalam aspek pertahanan dan kemanan tercermin pada suatu
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh
rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya,
serta mempertahankan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman. Pertahanan
dan keamanan nasional yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 ditandai dengan
:
1)
Pandangan bangsa Indonesia tentang
perang dan damai.
2)
Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3)
Pertahanan dan keamanan negara merupakan
upaya nasional terpadu.
4)
Pertahanan dan keamanan negara Indonesia
diselenggarakan dengan sistem keamanan nasional dan merata.
5)
Segenap kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan rakyat diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang
dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia
(Polri).
Untuk dapat mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1)
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mudah menyerah dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan yang dapat mengancam identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dn negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2)
Warga negara Indonesia sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara baik
secara individu, maupun kelompok dapat meminimalisir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang
timbul serta dapat meminimalisir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan terwujud. Perwujudan Ketahanan
Nasional memerlukan kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Mba, Sumasono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama.
Zubaidi, Achmad dan Kaelan. 2010. Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta :
Paradigma.
Taniredja, Tukiran, dkk. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan : Paradigma
Terbaru Untuk Mahasiswa. Bandung : Alfabeta.
Komentar
Posting Komentar